Inspirasipublik.com, WAY KANAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, yang juga Ketua Umum PD DMI Kabupaten Way Kanan, menghadiri Pengukuhan Pengurus Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Se-Kabupaten Way Kanan di Yayasan Al Hikmah Kampung Pisang Baru Kecamatan Bumi Agung dan Masjid Al Ikhlas Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten setempat, Rabu (25/11/2020).
Kegiatan acara tersebut juga turut dihadiri oleh,para Pengurus DMI Pimpinan Daerah Kabupaten Way Kanan, para Pengurus Cabang DMI Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan dan tamu undangan lainnya.
Mengawali sambutannya Sekda Saipul menyampaikan,atas nama pribadi dan Pimpinan Daerah DMI Kabupaten Way Kanan, mengucapkan Selamat Kepada Pengurus Cabang DMI Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan yang dikukukan pada hari ini, semoga dapat mengemban amanah sesuai dengan tujuan organisasi DMI.
Lanjutnya, Bagi Umat Islam, Masjid adalah lembaga terpenting setelah rumah dan tempat kerja. Masjid merupakan pusat kegiatan komunitas muslim, tempat bersosialisasi, dan tempat kembali mensucikan dan mendekatkan diri ke Allah SWT.
Untuk itu, “Masjid agar dijaga jangan sampai jatuh ketangan mereka yang menyebarkan gagasan yang tidak Islami seperti Radikalisme, Fanatisme Sektarian, Permusuhan terhadap Agama dan kepercayaan orang lain, dan anjuran-anjuran provokatif yang bisa berujung kepada tindak kekerasan dan terorisme.”ucap Sekda.
Islam adalah agama yang sangat toleran, Islam mengajarkan kepada kita bahwa jalan terbaik adalah jalan tengah.
Selain itu, “Masjid sebagai tempat suci untuk melaksanakan ibadah yang diperintahkan Allah SWT,harus menjadi contoh sebagai tempat paling bersih di antara tempat-tempat lain, kebersihan terutama di tempat kita berwudhu, serta aroma yang sedap di lingkungan Masjid akan menambah kekhusyukan kita dalam beribadah. Kebersihan yang dimulai dari Masjid akan menularkan kebiasaan bersih di lingkungan lain seperti Rumah, Sekolah, dan tempat kita bekerja.”pinta Sekda Saipul.
Dalam usianya yang telah mencapai 48 tahun, sejak didirikannya pada tanggal 22 Juni 1972, masih banyak ruang bagi Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Way Kanan untuk berbuat bagi kemajuan dan peningkatan kualitas pengelola Masjid.
Dengan cara memberdayakan masjid untuk melakukan upaya edukasi kepada umat muslim melalui dakwah dalam rangka peningkatan karakter dan moral umat muslim dalam Berbangsa, Bernegara dan Bermasyarakat utamanya kepada generasi muda.
Masjid tidak hanya dimanfaatkan sebagai sarana ibadah, namun juga dapat dijadikan sarana Pendidikan, baik Pendidikan Tahfidzul Qur’an (hapalan Qur’an) dan Tahsinul Qur’an (memperbaiki kualitas bacaan Quran) maupun Pendidikan Dasar Formal seperti TK, SD dan SMP, dan memberdayakan masjid sebagai sarana untuk menumbuhkembangkan minat, bakat, dan keterampilan generasi muda melalui Pelatihan Kepemimpinan, Manajemen dan Ketrampilan bagi Pemuda Remaja Masjid.
Sekda Saipul menambahkan,Masjid juga dapat difungsikan untuk kemakmuran umat muslim melalui Optimalisasi Zakat, Infaq, Shadaqah, bekerjasama dengan BAZDA serta melalui pengembangan usaha yang berbasis Syariah di kalangan Majelis Taklim sehingga dapat lebih optimal membantu maupun memberdayakan kaum Dhuafa utamanya anak-anak terlantar.”pungkasnya.
(Rls/Lia)