BNN Provinsi Lampung Adakan Rapat Kerja dalam Rangka Sinergi Program Pemberdayaan Alternatif dengan Stakeholder

banner 120x600
banner 468x60

LAMPUNG TENGAH (IP) – Indonesia Tengah menghadapi berbagai masalah yang dapat mengancam eksistensi negara, seperti terorisme, korupsi dan narkoba. Perkembangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sangat mengkhawatirkan, bahkan presiden RI menegaskan bahwa Indonesia telah memasuki situasi darurat narkoba. Hasil penelitian yang dilakukan BNN, tentang Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia Tahun 2017, diketahui bahwa angka Prevalensi penyalahguna 1,77 % (satu koma tujuh puluh tujuh persen) atau sekitar 3.376.115 (tiga juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu seratus lima belas) orang dari total populasi penduduk Indonesia (berusia 10 – 59 tahun).

Untuk itu Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung mengadakan kegiatan berupa, Rapat kerja dalam rangka sinergi program pemberdayaan alternatif dengan stakeholder, kegiatan yang dihadiri sebanyak 30 orang dari 4 lingkungan kerja, yakni lingkungan kerja bidang Swasta, Pemerintahan, Pendidikan dan Masyarakat Dikabupaten Lampung Tengah bertempat di Gassani Caffe, Senin (22/5/2023).

Ketua pelaksana kegiatan Edi Marjono selaku koordinator bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNN Provinsi Lampung mengatakan bahwa kegiatan hari ini akan menargetkan 2 kampung dikabupaten Lampung Tengah menjadi 2 kampung bersinar (bersih narkoba) 2 kampung tersebut yakni kampung Terbanggi Besar dan Kampung Kotagajah.

“Awalnya kita menargetkan 2 kampung terlebih dahulu bersinar, kemudian baru Kabupaten Lampung Tengah yang akan bersinar (bersih narkoba),” ujar edi.

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dianggap sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dampaknya yang sangat merusak dan digunakan sebagai salah-satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba saat ini tidak hanya di perkotaan tetapi sudah menyebar hingga pelosok desa. Bahkan kecenderungannya, sebagian besar penyalahgunaan justru terjadi di desa, baik dari masyarakat sendiri maupun pemerintah desa, tidak luput dari permasalahan narkoba. Pekerja yang berada di desa seperti nelayan, pekerja tambang, pekerja kelapa sawit juga rentan akan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Untuk itu guna bisa mencapai target bersinar (bersih narkoba) tidak bisa hanya dilakukan oleh pihak dari BNN saja,tapi juga harus mendapat dukungan dari 4 elemen masyarakat tersebut,” pungkasnya. (Febir)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *