TULANG BAWANG BARAT (IP) – Kasus pelecehan seksual tentu bukan menjadi hal yang asing lagi didengar dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Kenyataannya kasus pelanggaran pidana yang terkait dengan kesusilaan ini hampir selalu kita temui dan terjadi setiap tahunnya.
Seorang wanita berinisial HS asal wilayah kecamatan tulang bawang tengah, kabupaten tulang bawang barat diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh terduga pelaku MF. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FKPK Tubaba Wahidin memberikan tanggapan terkait adanya dugaan pelecehan tersebut.
Wahidin menyebut “Bila nanti benar dugaan oknum guru pondok pesantren yang sudah berbuat pelecehan seksual kepada wali murid santri dan ada dugaan korban lainnya, maka perbuatan oknum tersebut sudah keterlaluan dan tidak bisa dibiarkan harus diberantas serta bila perlu dihukum sesuai perbuatannya”.
Wahidin juga mengatakan dirinya bersama tim media pernah mendatangi keluarga pelaku di hari Selasa Tanggal 20- mei-2023 Pukul 11.17 wib, Ia bertemu langsung dengan orang tua terduga pelaku MF yang berinisial MD dengan tujuan menceritakan secara lisan atas perbuatan atau perilaku anaknya (MF) selaku guru di pondok pesantren. (26/6/2023)
Dalam konfirmasi FKPK dilengkapi dengan rekaman video dan rekaman suara , “MD hanya menjawab seandainya nantiĀ perbuatan anaknya benar saya selaku orang tua hanya bisa meminta maaf,” Ketua FKPK menjelaskan jawaban orang tua dari oknum pelaku pelecehan seksual.
Pelecehan seksual adalah segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi atau mengarah kepada hal-hal seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran sehingga menimbulkan reaksi negatif seperti malu, marah, benci dan tersinggung. (Z*/D)