Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the og domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/n1561825/public_html/inspirasipublik.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Anggota DPRD Lampung Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2021 Di Desa Banjaran – INSPIRASIPUBLIK.COM

Anggota DPRD Lampung Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2021 Di Desa Banjaran

banner 120x600
banner 468x60

LAMPUNG (IP) – Kalau sewaktu masa pacarannya manis, dan ketika sudah menikah berubah pahit seperti brotowali. Maka, masa pacaran harus tetap dibudayakan hingga rumah tangga,” demikian disampaikan anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin, saat Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung, Nomor 2 Tahun 2021, tentang Penghapusan Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung dihadapan, warga Desa Banjaran, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Selasa (30/1/2024).

Disela kegiatan, Senior PDI Perjuangan Lampung itu menegaskan bahwa sosialisasi digelar agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat Padang Cermin untuk meminimalisir tindak kekerasan di rumah tangga dan lingkungan sekitar.

“Jadi, saya minta. Jadikan, masa pacaran itu penjajakan. Sehingga, ketika rumah tangga bisa saling tahu. Dan wajib menutupi kekurangan masing-masing, agar terhindar dari kekerasan terhadap rumah tangga,” kata Watoni.

Bahkan, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung itu menuturkan bahwa hal mendasar terselenggaranya Sosperda. Pertama, kegiatan Sosperda digagas oleh DPRD, yang selama ini diberikan kepada Dinas terkait. Tetapi, pada perjalanannya tidak tersampaikan ke akar rumput. Sehingga, DPRD Lampung menawarkan ke Kementrian agar bisa ikut andil menyampaikan secara langsung. Karena, DPRD punya fungsi pembuatan Perda. Terlebih, dalam pembuatan Perda sendiri dibuat dari APBD.

“Saya yakin adanya Perda ini, bapak-bapak sadar. Karena, ketika masa pacaran sangat manis. Namun, pada saat sudah menikah sering terjadi enteng tangan,” ungkapnya.

Kedua, pembuatan Perda tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai fakta. Dengan hasil kajian, dan masukan sejumlah kalangan. Diantaranya, LSM, akademisi, jumlah kasus yang terjadi, tokoh masyarakat dan lainnya.

“Gagasan kepada DPR untuk membuat Perda ini. Hasilnya, sangat positif, dan antusias masyarakat khususnya sangat positif,” kata Watoni Noerdin.
(D)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *