Inspirasipublik.com, METRO – Aparat kepolisian berhasil mengungkap terduga pelaku pembuangan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki di gudang masjid Babussalam, kecamatan Pekalongan Lampung Timur, yang tak lain pelakunya adalah ibu kandungnya, Senin (16/11/2020).
Penemuan jasad bayi malang yang sempat menghebohkan warga tersebut, berawal dari anak-anak yang hendak mengaji, tanpa sengaja melihat kantong plastik yang sudah dikerumuni semut. Kerena penasaran, anak tersebut membuka isi kantong plastik dan ternyata berisi bayi dalam kondisi tidak bernyawa.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, terungkapnya kasus itu berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di masjid tersebut.
Dari rekaman CCTV terlihat tersangka datang menggunakan sepeda motor. Kemudian meletakkan bayi di gudang masjid, pada Minggu (15-11-2020) pagi. Bayi tersebut, kemudian ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, pukul 17.25 WIB.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV, petugas kemudian menelusuri keberadaan sepeda motor yang digunakan tersangka. Setelah berhasil menemukan keberadaan sepeda motor petugas kemudian mengamankan Pn (21th) warga Kecamatan Pekalongan, pukul 07.05 WIB.
Saat menjalani pemeriksaan tersangka mengaku terpaksa membuang bayi karena pacarnya tidak mau bertanggungjawab atas kehamilannya.
“Karena malu dan takut diketahui orang tuanya, tersangka akhirnya membuang bayi yang baru dilahirkan tersebut di masjid yang ada Kecamatan Pekalongan,”imbuhnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 340 Subsider 338 KUHP dan pasal 80 ayat 3 dan 4 undang-undang nonor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Saat ini tersangka kami amankan guna penyidikan lebih lanjut,” jelas AKBP Wawan Setiawan.
(Rls/Red)