WAYKANAN, (IP) – Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP selaku Inspektur Upacara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan,yang dihadiri dan diikuti oleh Pejabat Eselon II,III dan IV Pejabat Fungsional serta seluruh Staf Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Senin (31/01/2022).
Dalam amanatnya menyampaikan,sesuai dengan Instruksi Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M untuk mengaktifkan kembali Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten sampai tingkat Kampung, mengingat sudah terdapat kasus terkonfirmasi Covid-19 Varian Omicron di Kabupaten Way Kanan.
“Diminta juga kepada BPBD untuk berkoordinasi dengan SKPD terkait dengan pengaktifan kembalil Gugus Tugas Kabupaten, dan sebagai Plt. Kadis Kesehatan yang ditunjuk langsung oleh Bupati, Saya minta hari Rabu bersama-sama kita turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan terhadap pergerakan masyarakat. Bila perlu kembali kita edarkan Surat Edaran Bupati Way Kanan terkait dengan aturan pelaksanaan Acara dan Kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan juga meminta kepada para Esselon II untuk menegaskan jajarannya,agar memperketat Protokol Kesehatan”, ujar Sekda.
Selanjutnya, Sekda Saipul menyampaikan, jadwal pemeriksaan BPK Tahun 2022 terhadap Pemerintah Kabupaten Way Kanan, dan menegaskan kepada seluruh jajaran untuk mempersiapkan dokumen dan data-data yang diperlukan dalam pemeriksaan, sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan baik.
“Tanggal 2 Februari 2022 besok, BPK resmi masuk Kabupaten Way Kanan. Untuk itu, saya ingatkan untuk menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam pemeriksaan. Dan tetap berhati-hati dalam mengelola dan menggunakan Anggaran dalam pelaksanaan kegiatan, serta jangan sampai terdapat temuan yang dapat mengakibatkan Bapak/Ibu terkena masalah”, tegas Sekda Saipul. (BP)