Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2016 Meminimalisir Konflik Antar Warga

banner 120x600
banner 468x60

LAMPUNG (IP) – Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana,SE.MH, menggelar sosialisasi Perda (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rembuk Desa.

Dilokasi gelaran Sosperda, Ustadz Suparman Abdul Karim mengatakan, keberadaan Perda ini sebagai salah satu upaya meminimalisir terjadinya konflik antar masyarakat jelang pemilu 2024, Rabu (31/1/2024).

Suparman mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tersulut dengan masalah atau isu negatif yang berkembang di masyarakat.

Sementara, Kostiana yang juga sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung memberikan pemaparan terkait Perda Rembuk desa.

“Kita harus pandai menyikapi masalah, jangan mudah terprovokasi supaya hubungan bermasyarakat dapat terjalin dengan baik, jangan tinggalkan budaya gotong royong di lingkungan sekitar,” ucapnya pada Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa Dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Kostiana yang juga ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung ini mengajak masyarakat untuk mengedepankan musyawarah mufakat sehingga terhindar dari konflik yang tidak diinginkan.

“Saya mengajak masyarakat untuk dapat menyikapi setiap masalah dengan lebih mengedepankan musyawarah, agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan kita dapat disikapi dengan baik,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini.(D)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *