Gerebek Base Camp, Polresta Bandar Lampung Amankan 17 Remaja dan Sita 5 Senjata Tajam

banner 120x600
banner 468x60

BANDARLAMPUNG (IP) – Polresta Bandar Lampung menggerebek sebuah rumah tua yang terletak di belakang SMA Yadika tepatnya di jalan Dahlia, Labuhan Dalam, Tanjung Senang Bandar Lampung, pada Selasa (20/02/2024) malam.

Rumah tua itu sendiri diduga sebagai tempat para remaja berkumpul atau base camp sebelum melakukan aksi tawuran.

Dibantu oleh masyarakat sekitar, dalam penggerebekan kali ini, Polisi berhasil mengamankan 17 orang remaja, dimana kebanyakan dari mereka masih berstatus sebagai pelajar sekolah.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengatakan bahwa penggerebekan base camp para remaja di labuhan ratu ini, berdasarkan dari informasi warga sekitar.

“Informasi disampaikan oleh warga sekitar yang resah, karena sudah 3 hari ini, banyak remaja dan pelajar berdatangan dan kumpul di lokasi tersebut” ungkap AKP Agustina Nilawati.

Tujuh belas pelajar ini yang diamankan diantarannya, SS (18), NA (16), RP (17), AL (16), RF (16), FA (16), IR (16), RD (18), MF (16), HA (15), AN (16), RA (16). RAA (14), NR (14), MI (18), RK (17) dan BA (15).

“Sebagian besar mereka masih berstatus pelajar SMA, ada 3 orang yang masih duduk di bangku SMP” ujar AKP Agustina.

Selain 17 orang remaja, Polisi juga berhasil mengamankan 3 bilah senjata tajam jenis celurit, 2 bilah sajam jenis pedang, 2 buah gir ikat sabuk dan 11 unit sepeda motor.

Ke tujuh belas remaja yang berhasil diamankan, langsung dibawa oleh petugas dengan menggunakan mobil truck dalmas Sat Samapta, ke Mapolresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut.

“Kita masih dalami, kita lakukan pendataan dan pembinaan, jika terbukti atas kepemilikan senjata tajam tersebut, pasti akan kita proses hukum” ujarnya.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati menghimbau kepada orang tua untuk lebih peduli dengan memberikan pengawasan yang ketat kepada anak anaknya saat berada di luar rumah.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat, apabila melihat hal hal yang mencurigakan seperti ini, terkait berkumpulnya adik adik pelajar ataupun hal lainnya, bisa segera menghubungi Polisi terdekat atau menghubungi layanan 110” ungkap Nila. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *