Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the og domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/n1561825/public_html/inspirasipublik.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Rampas Ponsel Pelajar, Pria Pengangguran Di Bandar Lampung Diringkus Polisi, Modusnya Pura Pura Tanya Alamat – INSPIRASIPUBLIK.COM

Rampas Ponsel Pelajar, Pria Pengangguran Di Bandar Lampung Diringkus Polisi, Modusnya Pura Pura Tanya Alamat

banner 120x600
banner 468x60

BANDARLAMPUNG (IP) – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat, Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap AR (27), warga Jalan Sam Ratulangi , Gang Bukit III, Penengahan Raya, Kedaton Bandar Lampung.

AR (27) ditangkap lantaran diduga keras sebagai pelaku perampasan hand phone milik korban SK (14), seorang pelajar, warga kelurahan Segala Mider, Tanjung Karang Barat Bandar Lampung.

Peristiwa pencurian hand phone sendiri terjadi pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024, sekira jam 15.30 Wib, di jalan ulangan 9B, Segala Mider, Tanjung Karang Barat Bandar Lampung.

Petugas meringkus AR (27) di tempat tinggalnya, di Jalan Sam Ratulangi , Gang Bukit III, Penengahan Raya, Kedaton Bandar Lampung pada hari Selasa (27/02/2024) pagi.

Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono mewakili Kapolresta Bandar Lampung membenarkan perihal penangkapan pelaku AR (27).

“Betul AR (27) kita tangkap di kediamannya, tanpa perlawanan” ungkap Kompol Mujiono.

Mujiono menjelaskan bahwa modus pelaku AR (27) dengan berpura pura bertanya alamat kepada korban, dan meminta korban untuk membantu melihatkan peta google map alamat yang dituju melalui ponsel milik korban, saat hand phone berada dalam genggamnya, tiba tiba pelaku AR (27) langsung membawa kabur hand phone milik korban.

“Setelah kita lakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi maupun rekaman cctv yang ada di sekitar lokasi, kami berhasil mengidentifikasi plat kendaraan yang digunakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya” ungkap Kompol Mujiono.

Berbekal informasi tersebut, petugas akhirnya berhasil meringkus AR (27) di kediamannya tanpa perlawanan.

Selain pelaku AR (27), Petugas juga berhasil menyita 1 unit hand phone merk Samsung A23 milik korban, 1 unit sepeda motor merk Honda Supra warna hitam Nopol BE 2357 AGT milik pelaku, dan pakaian yang digunakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya.

“Masih kita dalami, apakah ada kemungkinan TKP lainnya” ungkap Mujiono. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *