BANDAR LAMPUNG – Mengawali tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan audiensi bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Pemerintah Kota, Jumat (30/01/2026). Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka silaturahmi sekaligus perkenalan untuk memperkuat komunikasi antar instansi.
Audiensi ini menjadi langkah awal yang penting untuk membangun sinergi yang lebih solid dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Kota Tapis Berseri.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas visi besar mengenai perlindungan ketenagakerjaan yang terintegrasi dengan program-program unggulan pemerintah daerah.
“Kami berharap melalui pertemuan ini, ke depan dapat terjalin kerja sama dan kolaborasi yang baik serta berkelanjutan. Tujuannya jelas, yakni mendukung perlindungan ketenagakerjaan demi mewujudkan pembangunan Kota Bandar Lampung yang lebih maju dan sejahtera,” tulis keterangan resmi Pemerintah Kota.
Memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal dan tenaga kerja sukarela, Membangun sistem komunikasi yang lebih cepat terkait klaim dan layanan manfaat bagi warga, Menjadikan perlindungan sosial sebagai fondasi utama dalam menciptakan ketenangan bekerja bagi masyarakat.
Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi “pintu pembuka” bagi berbagai kegiatan penyaluran santunan perlindungan pekerja yang kemudian mulai direalisasikan secara masif oleh Wali Kota Hj. Eva Dwiana pada awal hingga pertengahan Februari 2026.











