BANDAR LAMPUNG (IP) – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, terus bergerak memastikan jaring pengaman sosial bagi para pekerja tersalurkan dengan tepat. Pada Kamis (05/02/2026), Wali Kota menyerahkan langsung santunan perlindungan pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan kepada Bapak Yuriansyah, warga Jl. Tupai No. 29, Kecamatan Kedaton.
Penyerahan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dan keluarganya, guna mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi selama menjalankan tugas.
Wali Kota Eva Dwiana menyatakan bahwa melalui program kolaborasi ini, Pemkot berupaya meningkatkan taraf hidup warga dari sektor ketenagakerjaan agar lebih sejahtera dan terlindungi secara finansial.
“Dengan adanya program ini, kita dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja serta mendorong produktivitas mereka. Kami berharap bantuan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima,” ujar Hj. Eva Dwiana.
Selain Bapak Yuriansyah, Pemkot Bandar Lampung juga melakukan pendataan dan penyaluran kepada para penerima manfaat lainnya di beberapa lokasi strategis:
1. Tarmizi, Jl. Raden Patah Gg. Hj. Masnin, Kecamatan Tanjung Karang Pusat
2. Yuriansyah, Jl. Tupai No. 29, Kecamatan Kedaton
3. Tabrani, Jl. Sri Kresna No. 15, Kecamatan Teluk Betung Timur
4. Miswati, Jl. Pulau Buton Gg. Sepakat II, Kecamatan Way Halim
5. Ansori, Jl. Pulau Buton Gg. Bonsay No. 14, Jagabaya II, Kecamatan Way Halim
6. Joko Marnoto, Agung Sudrajat, Rustini, Jl. Komplek Perumahan Prasanti 2, Kecamatan Sukarame
7. Meta Yuliani, Perum Bukit Palm Hijau Blok B1 No. 2, Kecamatan Sukabumi
Komitmen Wali Kota Eva Dwiana dalam memperluas cakupan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi para pekerja di Kota Tapis Berseri, sehingga mereka dapat berkontribusi lebih maksimal dalam pembangunan kota.











