Wali Kota Eva Dwiana Sambangi Way Halim, Salurkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ahli Waris

Avatar

BANDAR LAMPUNGN (IP) – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dalam menjamin kesejahteraan pekerja terus dibuktikan secara nyata. Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, turun langsung menyerahkan santunan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ibu Miswati, warga Jalan Pulau Buton, Gang Sepakat II, Kecamatan Way Halim, Kamis (5/2/2026).

Penyerahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyaluran santunan bagi para pekerja atau ahli warisnya yang telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan bentukan pemerintah.

Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan bahwa program ini hadir sebagai bentuk kehadiran negara dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan atas risiko kerja yang mungkin terjadi.

“Dengan adanya program ini, kita dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja serta mendorong produktivitas mereka. Kami ingin memastikan keluarga yang ditinggalkan atau pekerja yang mengalami kendala memiliki sandaran ekonomi yang konkret,” tegas Hj. Eva Dwiana.

Selain Ibu Miswati di Way Halim, pada hari yang sama, Pemkot Bandar Lampung juga menjadwalkan pembagian santunan kepada para penerima manfaat lainnya di berbagai titik lokasi:

1. Tarmizi, Jl. Raden Patah Gg. Hj. Masnin, Kecamatan Tanjung Karang Pusat
2. Yuriansyah, Jl. Tupai No. 29, Kecamatan Kedaton
3. Tabrani, Jl. Sri Kresna No. 15, Kecamatan Teluk Betung Timur
4. Miswati, Jl. Pulau Buton Gg. Sepakat II, Kecamatan Way Halim
5. Ansori, Jl. Pulau Buton Gg. Bonsay No. 14, Jagabaya II, Kecamatan Way Halim
6. Joko Marnoto, Agung Sudrajat, Rustini, Jl. Komplek Perumahan Prasanti 2, Kecamatan Sukarame
7. Meta Yuliani, Perum Bukit Palm Hijau Blok B1 No. 2, Kecamatan Sukabumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *