BANDAR LAMPUNG (IP) – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, melanjutkan agenda penyerahan santunan perlindungan pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Pada Minggu (5/02/2026), Wali Kota menyambangi kediaman Bapak Ansori di Jl. Pulau Buyon, Gg. Bonsay No. 14, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya masif Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menjamin kesejahteraan para pekerja serta memberikan perlindungan finansial bagi keluarga mereka di saat menghadapi risiko kerja.
Dalam kunjungannya, Wali Kota yang akrab disapa Bunda Eva ini menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di tengah masyarakat adalah untuk memastikan kualitas hidup warga tetap terjaga melalui program jaminan sosial.
“Dengan adanya program ini, kita dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja serta mendorong produktivitas mereka. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi Bapak Ansori dan keluarga,” ujar Hj. Eva Dwiana.
Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen perlindungan sosial. Selain Bapak Ansori, sejumlah warga di berbagai wilayah juga dijadwalkan menerima manfaat serupa, di antaranya:
1. Tarmizi, Jl. Raden Patah Gg. Hj. Masnin, Kecamatan Tanjung Karang Pusat
2. Yuriansyah, Jl. Tupai No. 29, Kecamatan Kedaton
3. Tabrani, Jl. Sri Kresna No. 15, Kecamatan Teluk Betung Timur
4. Miswati, Jl. Pulau Buton Gg. Sepakat II, Kecamatan Way Halim
5. Ansori, Jl. Pulau Buton Gg. Bonsay No. 14, Jagabaya II, Kecamatan Way Halim
6. Joko Marnoto, Agung Sudrajat, Rustini, Jl. Komplek Perumahan Prasanti 2, Kecamatan Sukarame
7. Meta Yuliani, Perum Bukit Palm Hijau Blok B1 No. 2, Kecamatan Sukabumi
Program santunan ini diharapkan menjadi jaring pengaman ekonomi yang efektif, sehingga para pekerja di Kota Bandar Lampung dapat menjalankan profesinya dengan rasa aman dan tenang.











