LAMPUNGTENGAH (IP) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Tengah resmi merencanakan pembangunan lima Madrasah baru di sejumlah kecamatan strategis. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya minat masyarakat terhadap pendidikan berbasis agama serta upaya memeratakan akses pendidikan di wilayah “Bumi Beguai Jejamo Wawai”.
Kepala Kemenag Lampung Tengah, H. Maryam Hasan, S.Ag., M.Pd.I, mengungkapkan rencana tersebut dalam audiensi bersama DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Lampung Tengah di ruang rapat kantor setempat, Rabu (4/2/2026).
Lima titik yang telah disiapkan untuk pengembangan fasilitas pendidikan tersebut meliputi Kecamatan Padang Ratu Pembangunan MTS 3, Kecamatan Way Pengubuan Pembangunan MTS 4, Kecamatan Way Seputih Pembangunan MAN 2, Kecamatan Seputih Agung Pembangunan MIN 2, Kecamatan Seputih Banyak Penyiapan lokasi Madrasah baru.
H. Maryam Hasan menjelaskan bahwa dari kelima rencana tersebut, MIN 2 di Kecamatan Seputih Agung dipastikan akan direalisasikan pada tahun 2026.
“Untuk MIN 2, bangunannya sudah tersedia dari hasil wakaf masyarakat. Saat ini kami sedang mengurus peralihan sertifikat di BPN atas nama Kementerian Agama agar proses administrasi tuntas,” jelas Maryam.

Selain membahas Madrasah, Kemenag juga menyoroti kondisi 400 Pondok Pesantren (Ponpes) di Lampung Tengah. Maryam mencatat hanya sekitar 300 Ponpes yang saat ini aktif, sementara sisanya menjadi perhatian khusus terkait perpanjangan izin operasional yang berlaku setiap lima tahun.
“Kami rutin melakukan monitoring pembinaan setiap bulan di wilayah tengah, timur, dan barat. Terkait bantuan, kami tegaskan hanya diberikan kepada Ponpes yang menyelenggarakan pelajaran umum bagi santrinya,” tambahnya.
Rencana besar Kemenag ini mendapat sambutan positif dari DPC AWPI Lampung Tengah. Ketua AWPI Lamteng, Reston Nawawi, menyatakan kesiapan organisasinya untuk menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam mengawal kebijakan ini.
“Pendidikan keagamaan adalah fondasi karakter generasi muda. Kami mengapresiasi langkah Kemenag dan siap mengawal agar kebijakan ini berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegas Reston.
AWPI berharap pembangunan ini tidak hanya fokus pada fisik gedung, tetapi juga menyentuh kualitas tenaga pendidik dan sarana pendukung lainnya agar relevan dengan perkembangan zaman.











