Tingkatkan PAD untuk Pembangunan, Pemkab Lampung Tengah Distribusikan SPPT PBB-P2 di Empat Kecamatan

Editor

PUBIAN (IP) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi memulai pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) tahun 2026. Kegiatan ini dipusatkan di Aula Balai Kampung Payung Batu, Kecamatan Pubian, Selasa (05/05/2026).

Pendistribusian kali ini menyasar wajib pajak di empat wilayah, yakni Kecamatan Pubian, Kecamatan Padang Ratu, Kecamatan Selagai Lingga, dan Kecamatan Anak Tuha. Selain dokumen PBB, pemerintah juga menyampaikan nota tagihan kendaraan bermotor kepada masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Zulfikar Irwan, S.Sos., M.M., bersama Plt. Kepala Bapenda Lampung Tengah Muhamad Arnes, S.E., M.Si., serta perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Dalam sambutannya, Zulfikar Irwan menekankan bahwa pajak merupakan pilar utama pendapatan daerah yang manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Melalui proses pendistribusian SPPT PBB-P2 ini, kita tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik, tetapi juga turut serta dalam mendorong kemajuan Lampung Tengah menuju arah yang lebih baik,” tegas Zulfikar Irwan.

Plt. Kepala Bapenda Lampung Tengah, Muhamad Arnes, S.E., M.Si., memastikan bahwa pihaknya terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan keadilan dalam penetapan nilai pajak. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui pemutakhiran data objek pajak secara berkala.

“Pemutakhiran data kami lakukan secara rutin agar penetapan nilai pajak semakin akurat dan adil. Harapannya, masyarakat merasa lebih nyaman dan percaya terhadap sistem perpajakan daerah yang ada,” jelas Arnes.

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah, mulai dari camat hingga kepala kampung, untuk berperan aktif mengawal distribusi ini agar SPPT sampai ke tangan wajib pajak tepat waktu.

Keberhasilan pembangunan di Bumi Beguai Jejamo Wawai sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Dengan dimulainya distribusi ini, masyarakat diharapkan dapat segera melakukan pembayaran sebagai bentuk kontribusi nyata bagi kelanjutan program kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *