LAMPUNG (IP) – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Lampung resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka. Welly terjerat kasus dugaan korupsi perekrutan tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
Dalam perkara ini, Welly diduga kuat mengindikasikan kerugian negara mencapai lebih dari Rp7 miliar. Modus yang digunakan adalah melakukan perekrutan sebanyak 387 tenaga honorer fiktif.
Aksi rasuah tersebut dilakukan Welly saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan status hukum terbaru dari Sekda Lampung Tengah tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan mengantongi bukti yang kuat.
“Benar, saudara W sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini setelah sebelumnya tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan gelar perkara dan unsur dua alat bukti telah terpenuhi,” ujar Yuni, Jumat (19/6/2026).
Meski statusnya sudah naik menjadi tersangka, pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Welly. Penyidik baru menjadwalkan pemanggilan resmi pada minggu depan.
“Belum, rencananya pekan depan yang bersangkutan akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” tambah Yuni.
Terkait detail pasti angka kerugian negara, Kombes Pol Yuni Iswandari masih enggan memaparkannya secara rinci ke publik. Namun, ia memastikan bahwa hasil perhitungan dari instansi berwenang sudah dikantongi oleh penyidik.
“Hasil perhitungan kerugian negaranya sudah keluar, nanti akan disampaikan dalam rilis resmi, mohon bersabar,” tandasnya.
Bersamaan dengan penetapan tersangka ini, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menarasikan bahwa kediaman pribadi Welly di Lampung Tengah telah digeledah oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung pada Jumat (19/6/2026) siang.
Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan ataupun konfirmasi resmi dari pihak Polda Lampung mengenai kebenaran aksi penggeledahan di rumah Sekda Lampung Tengah tersebut.











