Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the og domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/n1561825/public_html/inspirasipublik.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Bupati Way Kanan Terima DIPA Dan TKDD Tahun Anggaran 2022 – INSPIRASIPUBLIK.COM

Bupati Way Kanan Terima DIPA Dan TKDD Tahun Anggaran 2022

banner 120x600
banner 468x60

WAYKANAN, (IP) – Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya,menghadiri Acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Kas Daerah Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022,Rabu (01/12/2021) dan Rapat Koordinasi Pencegahan Covid-19 serta Rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah(TPID), menghadapi Natal dan Tahun Baru di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung.

Dari informasi yang dihimpun Diskominfo, Gubernur Lampung pada acara tersebut meminta, agar pemanfaatan APBD dan APBN dapat dilakukan secara cermat, efektif dan tepat sasaran, dengan tata kelola yang baik untuk kepentingan rakyat, menurut Gubernur juga percepatan realisasi belanja Pemerintah di masa Pandemi menjadi salah satu penggerak utama roda perekonomian, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabel dalam pengelolaannya.

Diketahui, total belanja Negara Tahun 2022 adalah sebesar Rp. 2.714,2 Triliun, dari jumlah tersebut Rp. 945,8 Triliun akan dialokasikan kepada 82 Kementerian/Lembaga.Sedangkan TKDD tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp. 769,6 Triliun, diarahkan untuk peningkatan harmonisasi belanja Kementerian/Lembaga dan TKDD, Kualitas SDM Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur Publik Daerah. Dana Desa akan dioptimalkan sebagai instrumen untuk pemilihan ekonomi skala Desa dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.

Untuk Propinsi Lampung, alokasi belanja K/L sebesar Rp. 8,36 Triliun (sekitar 28,40℅), yang akan dialokasikan kepada Kementerian/Lembaga, yang terdiri dari 468 Satuan Kerja, sedangkan untuk Rp. 21,7 Triliun meliputi DBH Pajak dan Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Dana Insentif Daerah dan Dana Desa. (Lia)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *