Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the og domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/n1561825/public_html/inspirasipublik.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Wabup Way Kanan, Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Krakatau Tahun 2021 – INSPIRASIPUBLIK.COM

Wabup Way Kanan, Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Krakatau Tahun 2021

Avatar

WAYKANAN, (IP) – Wakil Bupati Way Kanan, Ali Rahman, Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Krakatau Tahun 2021 di Lapangan Mapolres Way Kanan, Kamis (23/12/2021).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh, Kapolres Way Kanan, AKBP. Binsar Manurung, Dan Dim 0427/WK, Letkol Inf. Anak Agung Gede Rama CP, Waka Polres, Kompol. Evinater Siallagan, Forkopimda, Kadis Kesehatan, Anang Risgiyanto, Kadis Perhubungan, Usman Karim JAB, Kepala BPBD, Hendri Syahri, Kasat Pol PP, Edi Suprianto, Pejabat Utama Polres Way Kanan, para Kapolsek, Anggota Polres Way Kanan, tamu undangan dan peserta Apel Gelar Pasukan.

Wakil Bupati, Ali Rahman, selaku Pimpinan Apel Gelar Pasukan, membacakan Amanat Kapolri Jenderal Polisi. Listyo Sigit Prabowo, bahwa Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk akhir kesiapan pelaksanaan “Operasi Lilin 2021”

“Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universial,dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun ditempat wisata, yang akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian. Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan Kamseltibcar Lantas dan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19″, ucap Wabup Ali Rahman.

” Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin Krakatau 2021, yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022, dengan mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif secara humais, serta penegakkan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan menerapkan Protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa Aman dan Nyaman “, lanjutnya. (Lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *