Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the og domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/n1561825/public_html/inspirasipublik.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Bupati Way Kanan Terima Audiensi dari ANTV – INSPIRASIPUBLIK.COM

Bupati Way Kanan Terima Audiensi dari ANTV

Avatar

WAY KANAN – Bertempat di Ruang Kerjanya,Bupati Way Kanan,H.Raden Adipati Surya, S.H., M.M, bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. H. Achmad Gantha, L’Ng., M.M,menerima Audiensi dari ANTV,yang merupakan media dari PT. Cakrawala Andalas Televisi,Kamis(07/04/2022).

Audiensi tersebut selain sebagai bentuk silahturahmi,juga untuk membahas terkait sinergi antara Pemerintah Kabupaten bersama para penggiat Jurnalistik yang ada di Kabupaten Way Kanan.

Bupati Adipati melalui Kadis Kominfo selaku juru penerangan, mengharapkan para Penggiat Jurnalistik di Kabupaten Way Kanan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten terutama dalam memberikan informasi yang tepat dan akurat, terkait program kerja dan Pembangunan Pemerintah Daerah kepada masyarakat, sehingga manfaat dari program-program yang dilakukan Pemerintah Daerah dapat diketahui, dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat luas, khususnya masyarakat Kabupaten Way Kanan termasuk sektor  Pariwisata.

Diketahui Pemerintah Kabupaten telah menetapkan 12 Destinasi Wisata yang ada di Way Kanan dan terus mengeksplor tempat-tempat wisata lain di 15 Kecamatan dan secara bertahap melakukan  pembangunan fasilitasnya serta melakukan berbagai event,dalam rangka mengangkat Pariwisata di Kabupaten Way Kanan agar lebih dikenal publik.

“Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Kominfo menyambut baik para Penggiat Jurnalistik di  Kabupaten Way Kanan, tentunya sesuai dengan Undang-Undang Pers dan peraturan yang telah ditetapkan”, lanjut Achmad Gantha. (BP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *