BANDAR MATARAM (IP) – Penanggung Jawab Kios Pupuk Subsidi Mitra Tani Makmur, Zulkifli akan mensomasi media online yang memberitakan bahwa dia menyimpangkan pupuk subsidi pada Jumat 8 September 2023.
Somasi akan dilakukan dalam waktu 2 x 24 jam jika wartawan pada media online yang dimaksud tidak melakukan klarifikasi atas pemberitaannya.
“Saya sama sekali tidak diberikan kesempatan hak jawab. Jadi saya beri kesempatan kepada media tersebut untuk mengklarifikasi,” kata Zulkifli, di kantor PWI Lampung Tengah, Selasa (13/9).
Sebelumnya beredar pemberitaan, dugaan kuat penyimpangan pupuk bersubsidi oleh oknum oknum nakal di MediaHumasPolri.com.
“Saya sendiri bingung penyimpangan yang dimaksud seperti apa? Karena Kios Mitra Tani Makmur memang wilayah kerjanya di SP3 Way Terusan,” ujarnya.
Wartawan senior yang sudah mengkiuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan status Wartawan Utama ini juga menyayangkan oknum wartawan yang terkesan menyebarkan berita bohong.
“Hari ini saya mendatangi kantor PWI Lampung Tengah untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut. Saya selaku penanggungjawab Kios Mitra Tani Makmur yang memang bertugas menyalurkan pupuk subsidi di SP3 Way Terusan, sampai detik ini tidak pernah diwawancara wartawan Mitra Humas Polri,” tegasnya.
Zulkifli mengatakan langkah somasi diambil, karena tulisan yang dibuat media online tersebut telah merugikan dan menyerang kehormatannya sebagai penyalur pupuk bersubsidi. Menurut dia, tulisan media online yang tidak benar tersebut dapat menimbulkan kegaduhan.
“Oleh karena itu, saya menggunakan hak saya sebagai warga negara melaporkan perbuatan fitnah itu,” katanya.
Menanggapi pelaporan tersebut, Ketua PWI Lampung Tengah, Ganda Haryadi SH.I MH mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Pihaknya mengaku akan menunggu selama 2 x 24 jam.
“Kita tunggu dulu klarifikasi terlapor seperti apa. Baru setelah itu akan ditindaklanjuti, siapa sih yang sebenarnya membuat resah masyarakat ini,” ujar Ganda.
Ganda mengatakan peristiwa tersebut dapat menjadi pembelajaran untuk semua terutama media. Ia mengatakan media harus menerapkan kode etik jurnalistik dalam pemberitaannya. Agar tidak menimbulkan kegaduhan hingga merugikan semua pihak. (Febir)