BANDAR LAMPUNG (IP) – Hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui salah satu Kepala Bidang (Kabid), Ali Roji, dengan kalangan jurnalis kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah insan pers menilai adanya sikap tidak solid dan kurangnya transparansi terkait mekanisme kontrak kerja sama media tahun anggaran 2026.
Kekecewaan ini muncul menyusul sulitnya akses komunikasi untuk mendapatkan kepastian terkait kerja sama publikasi. Beberapa perwakilan media menyebut bahwa pola koordinasi yang dijalankan oleh Ali Roji dianggap menutup diri dan tidak mencerminkan semangat kemitraan yang profesional.
Menurut keterangan beberapa awak media di lapangan, proses verifikasi hingga penandatanganan kontrak kerja sama terkesan berbelit-belit tanpa ada penjelasan yang terang. Hal ini memicu dugaan adanya tebang pilih dalam distribusi anggaran publikasi daerah.
“Sikap tidak solid ini sangat disayangkan. Sebagai pejabat publik, seharusnya ada ruang dialog yang dibuka seluas-luasnya agar tidak terjadi miskomunikasi terkait aturan main kontrak kerja sama,” Jelas Anita.
Ketidakjelasan ini dikhawatirkan akan mengganggu sinergitas antara pemerintah daerah dan media yang selama ini berperan penting dalam menyebarluaskan informasi pembangunan kepada masyarakat. Media menilai, sikap tertutup dari pejabat terkait justru merugikan citra instansi di mata publik.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan resmi dari Ali Roji mengenai kendala teknis maupun administratif yang menyebabkan tersumbatnya arus komunikasi dengan rekan-rekan media.
Sejumlah organisasi profesi jurnalis di Lampung pun mulai angkat bicara. Mereka mendesak agar setiap pejabat yang berwenang dalam urusan kemitraan media bekerja secara profesional, transparan, dan berdasarkan regulasi yang ada, guna menghindari konflik kepentingan yang dapat merusak kemerdekaan pers di tingkat regional.











