DPRD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna PAW Periode 2024-2029

Editor

WAY KANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten way kanan menggelar Rapat Paripurna Istimewa pengambilan sumpah/janji anggota Dewan pergantian antar waktu (PAW) Eliyas Usman dan Haprin sebagai Anggota Dewan perwakilan Rakyat sisa waktu jabatan periode 2024-2029 berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD way kanan pada jumat, 14/02/ 2025.

Dihadiri Bupati way kanan Raden Adipati Surya,unsur pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten, PJ Sekda Arie Anthony para staf ahli, kepala Dinas/Badan/kantor/kabag/ camat BBU/ketua PKK/pj ketua Dharmawanita, serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Rial Kalbadi pimpin langsung Rapat Paripurna, kemudian secara resmi membuka Rapat Paripurna dan melanjutkan agenda utama, yaitu pembacaan Surat Keputusan Gubernur nomor e/15/B/01/Hk/2025 tanggal 23 januari 2025, dan surat keputusan Gubernur nomor 126/B/01/HK/2025 tanggal 10 pebruari 2025 tentang penetapan anggota DPR way kanan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD, Rial Kalbadi menyampaikan dan mengucapkan selamat atas dilantiknya dua anggota Dewan perwakilan Rakyat pergantian antar waktu (PAW).

“Semoga amanah dalam menjalankan tugas menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten way kanan. serta menjaga kepercayaan masyarakat way kanan kepada kalian dan kita semua sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” jelas Rial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *