Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the og domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/n1561825/public_html/inspirasipublik.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Mapolresta Bandar Lampung di Demo Ratusan Massa – INSPIRASIPUBLIK.COM

Mapolresta Bandar Lampung di Demo Ratusan Massa

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung, —–
Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung (AMP3L) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/4/2025).

Dalam aksinya, massa melayangkan ultimatum keras: apabila dalam waktu 7×24 jam tak ada kejelasan hukum atas kasus dugaan pemalsuan dokumen akta Yayasan Alih Teknologi (Altek), maka aksi dengan skala lebih besar akan digelar di Polda Lampung.

“Yang kami tuntut hanya terkait pemalsuan dokumen akta notaris yayasan. Sudah kami laporkan sejak 4 November 2024 dan SPDP-nya keluar pada 24 November. Seharusnya hingga hari ini sudah ada nama yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Dimas Dwifarizi, perwakilan AMP3L, dalam orasinya.

Yayasan Altek sendiri merupakan induk dari Universitas Malahayati dan RS Bintang Amin. Konflik internal yang terjadi di tubuh yayasan itu telah menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak, terutama mahasiswa, dosen, dan karyawan.

AMP3L menyayangkan lambannya penanganan kasus oleh pihak kepolisian. Mereka menilai, ketidakjelasan proses hukum dapat membuka ruang intervensi dari pihak-pihak tertentu.

“Kami tidak memihak siapa pun. Mau siapa pun ketua yayasannya, itu bukan urusan kami. Yang kami dorong adalah kepastian hukum. Jangan biarkan masa depan pendidikan jadi korban,” tambah Dimas.

Ia menegaskan bahwa jika dalam waktu satu minggu atau 7×24 jam tidak ada perkembangan berarti, massa akan kembali turun dengan jumlah yang lebih besar.

“Apabila dalam 7×24 jam Kapolresta tidak mengindahkan, kami akan kembali turun dengan massa lebih banyak ke Polda Lampung. Kejelasan hukum harus ada. Kalau memang tak ada unsur pidana, terbitkan SP3. Jangan digantung,” ujarnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay turun langsung menemui massa. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak dihentikan, dan masih terus berjalan dalam tahap penyidikan.

“Selama enam bulan ini kami sudah memeriksa sejumlah orang. Terakhir, 14 Maret 2025 kami memeriksa Ibu Eli, Malahayati, dan Ruslan Junaidi. Pada 11 April lalu, SP2HP sudah kami kirim ke pelapor. Kami jamin perkara ini tidak kami hentikan,” kata Alfret di atas mobil komando.

Namun, ia menegaskan pula bahwa proses hukum tidak bisa dipaksakan tanpa dasar yang cukup.

“Penetapan tersangka masih dalam proses. Kami sedang mengumpulkan siapa yang bisa dimintai pertanggungjawaban. Proses hukum tidak seperti membalik telapak tangan, dan tidak boleh ada intervensi dari siapa pun,” ucapnya tegas.

Terkait konflik antara Rusli Bintang dan anaknya, Muhammad Kadafi, Kapolres mengungkapkan bahwa upaya mediasi telah dilakukan selama enam bulan terakhir, namun belum ada kesepakatan.

“Kami hanya mediator. Tapi kalau pihak-pihak yang dimediasi tidak mau bertemu, apakah itu salah kami? Yang pasti, kami jamin keamanan kampus dan kegiatan belajar-mengajar tidak akan terganggu,” jelasnya.

Kapolres juga menyarankan agar pihak-pihak terkait membawa perkara ini ke ranah perdata agar mendapat kepastian hukum.

“Sampai sekarang belum ada upaya gugatan perdata. Padahal itu bagian dari solusi. Polisi hanya bisa memfasilitasi, bukan memutuskan sengketa kepemilikan,” tambahnya.

Dia juga menegaskan bahwa aparat akan terus menjaga kampus Universitas Malahayati agar tidak disusupi oknum yang memanfaatkan konflik untuk kepentingan pribadi.

“Kami bersama mahasiswa. Kepentingan utama kami adalah menjaga agar proses pendidikan tidak terganggu,” tandas Alfret.

Aksi yang berlangsung damai itu dikawal ketat oleh aparat keamanan. Para peserta aksi berharap penegak hukum segera memberikan kepastian agar konflik ini tidak berimbas pada masa depan mahasiswa dan dunia pendidikan di Lampung.(**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *