LAMPUNG UTARA (IP) – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat bersama pembentukan koperasi desa merah putih.
Rapat bersama pembentukan badan koperasi milik desa atau koperasi merah putih itu dilangsungkan di Kantor Desa Bumi Raya pada, Minggu 20 April 2025 malam.
Acara itu dipimpin oleh Ketua BPD Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Irham dan dihadiri oleh Kepala Desa Bumi Raya, Yuyun Yuniarsih, Babinsa Sertu Bangsawan, Babinkamtimnas Ipda Supriyadi, para kepala dusun, RT, LPM, perwakilan PKK, pendamping lokal desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh agama, dan perwakilan tokoh pemuda desa setempat.
Kepala Desa Bumi Raya, Yuyun Yuniarsih mengatakan, musyawarah itu dilakukan sebagai tindak lanjut dan menindaklanjuti perintah Pemerintah Pusat maka dilakukan pembentukan koperasi desa merah putih di Desa Bumi Raya dilakukan.
Dalam pembentukan dan kepengurusan koperasi ini tidak ada keterlibatan kepala desa dan perangkat desa, dan itu tujuannya untuk membantu masyarakat secara umum,” kata Yuyun Yuniarsih.
Untuk itu dalam pelaksanaannya, saya harapkan kepada pengurus untuk bisa amanah. Musyawarah ini dan pembentukan kepengurusannya dilakukan dengan terbuka, dan setelah itu akan dilakukan pendaftaran secara resmi ke Dinas Koperasi setempat.
Lebih lanjut, dikatakan Yuyun Yuniarsih, tujuan dibentuknya koperasi merah putih ini oleh pemerintah guna membantu masyarakat. Secara detailnya nanti di dalam badan koperasi yang dibentuk tersebut dijelaskan secara rinci tentang tujuan, manfaat dan kegunaannya pungkasnya.(verli/febri/fadli/Charles/sandi).