LAMPUNG TENGAH (IP) – Seluruh Pekerja Freelance ivent 7.7 PT. Perkasa Abdi Bhuana (PRABHU) yang Beralamatkan di Grand Wisata, Bekasi, Ruko Grand Wisata Blok AA 10, Jl. Celebration Boulevard No.1, Lambangjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengeluhkan penunggakan gaji yang telah berlangsung selama beberapa pekan terakhir (11/08/2025).
Para karyawan yang mayoritas bekerja sebagai pekerja Freelance mengaku belum menerima hak mereka sejak ivent 7.7 dimulai 9 juli 2025 – 22 juli 2025 berakhir.
Penunggakan salah satu karyawan Wahyu, menyatakan bahwa ia dan rekan-rekannya telah mencoba menghubungi pihak manajemen, dengan alasan gaji akan masuk kerekening masing-masing pekerja 10 hari setelah ivent berakhir berati Tanggal 02 Agustus 2025 namun hingga Tanggal 11 Agustus 2025 gaji belum juga di bayarkan, mengenai hal tersebut belum ada kejelasan mengenai kapan gaji akan dibayarkan.
Penyebab Penunggakan Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu admin bernama Tanto penunggakan gaji ini diduga akibat error sistem, Pihak manajemen perusahaan beralasan bahwa perusahaan sedang mengalami eror sistem dan sebagainya. Namun karyawan merasa bahwa alasan tersebut tidak cukup kuat dan meminta agar hak mereka segera dipenuhi.
“Dampak Penunggakan Penunggakan gaji ini telah menimbulkan berbagai dampak negatif bagi karyawan, bahwa saya dan keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari termasuk biaya makan dan pendidikan anak”, Ujar Wahyu.
Beberapa karyawan juga terpaksa meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Tindakan Karyawan Beberapa karyawan berencana untuk melakukan mendatangi kantor secara bersama-sama jika hak mereka tidak segera dipenuhi mereka juga berencana untuk melaporkan kasus ini kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Pernyataan Resmi Perusahaan Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT. Perkasa Abdi Bhuana belum memberikan pernyataan resmi terkait penunggakan gaji ini.











