BANDARLAMPUNG (IP) – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggerebek dua lokasi rawan narkoba di Kabupaten Pesawaran.
Dalam operasi yang berlangsung di Desa Negara Ratu Wates dan Desa Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng, aparat berhasil mengamankan empat orang pengguna narkotika serta menyita barang bukti sabu dan pil ekstasi dari lokasi kejadian.
Operasi tersebut merupakan bagian dari Operasi Bersama Pemberantasan dan Pemulihan Kampung Rawan Narkotika, program terpadu BNN yang melibatkan TNI, Polri, BIN, Bea Cukai, dan Pemerintah Daerah untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Lampung.
Kepala BNN Provinsi Lampung, Kombes Pol Sakeus Ginting, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
“Kami tidak hanya melakukan pemberantasan, tetapi juga upaya pemulihan sosial di daerah rawan agar masyarakat bisa kembali hidup aman dan produktif,” ujar Kombes Sakeus Ginting saat konferensi pers di kantor BNN Lampung, Selasa (11/11/2025).
*Empat Pelaku Positif Amphetamine dan Methamphetamine*
BNN Lampung mengamankan empat orang dengan inisial A, B, H, dan J yang hasil tes urinenya positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tiga di antaranya yakni A, B, dan J terindikasi sebagai penyalahguna narkotika, sementara H selain pengguna juga terbukti memiliki pil ekstasi,” kata dia.
*Sempat Terjadi Perlawanan Warga*
Kombes Ginting juga mengungkapkan bahwa dalam proses penggerebekan, petugas sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga di Desa Gunung Sugih Baru.
“Massa melempari kendaraan dinas petugas dengan batu hingga menyebabkan kerusakan ringan pada dua unit mobil operasional,” ungkapnya.
Namun, situasi berhasil dikendalikan berkat kesiapsiagaan dan koordinasi cepat antara BNN, TNI, dan Polri yang berada di lokasi. Beberapa pelaku lain dilaporkan melarikan diri sebelum tim gabungan tiba dan kini masih dalam proses pengejaran.

“Situasi sempat memanas, tapi dapat dikendalikan tanpa korban jiwa. Kami tetap mengedepankan langkah persuasif agar masyarakat tidak terprovokasi,” jelas Sakeus Ginting.
Usai penggerebekan, BNNP Lampung bersama aparat pemerintah desa langsung memusnahkan seluruh gubuk yang dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
“Langkah ini menjadi simbol pemulihan kampung dari aktivitas peredaran gelap yang merusak generasi muda,” tuturnya.
Kombes Sakeus menegaskan, pihaknya berkomitmen tidak hanya menindak, tetapi juga melakukan rehabilitasi bagi pengguna agar dapat kembali berfungsi di tengah masyarakat.
“Kami akan terus memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya dan memulihkan para penyalahguna melalui program rehabilitasi. Ini adalah implementasi nyata War On Drugs for Humanity,” tegasnya.
*Menuju Lampung Bersinar dan Indonesia Emas 2045*
BNN Provinsi Lampung memastikan operasi ini akan menjadi bagian dari program nasional Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) yang mendukung visi pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.
Melalui pendekatan terpadu, BNN berupaya menghadirkan keseimbangan antara penegakan hukum, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa Lampung tidak hanya bebas dari peredaran narkoba, tetapi juga menjadi daerah yang tangguh dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Sakeus Ginting.
*Puluhan Barang Bukti Diamankan*
Dari lokasi penggerebekan, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Barang bukti narkotika:
1 plastik klip berisi sabu seberat bruto 10,28 gram
1 plastik klip sabu seberat 5,19 gram
3 butir pil ekstasi warna kuning seberat 1,16 gram (milik tersangka H)
1 pil ekstasi dan pecahan pil warna merah muda seberat 0,78 gram
Barang bukti non-narkotika:
4 unit sepeda motor (3 dengan kunci, 1 tanpa kunci)
3 unit handphone (milik H, J, dan satu barang temuan)
2 timbangan digital
5 bendel plastik klip kecil
20 alat hisap (bong) dan 20 kaca pirek
2 bilah senjata tajam, 2 gunting, 1 Wi-Fi, 1 korek api, 1 tas kulit coklat, dan 1 KTP atas nama Santoni.











