LAMPUNG TENGAH (IP) – Dalam upaya memperkuat tata kelola pendidikan yang transparan dan taat hukum, sejumlah SMA Negeri dari empat wilayah di Provinsi Lampung menggelar workshop bertajuk “Penguatan Profesional dan Pemahaman Hukum dalam Manajemen Sekolah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat SMA Negeri 1 Terusan Nunyai, Lampung Tengah, pada Senin (27/4/2026) ini diikuti oleh jajaran kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi dari Kabupaten Lampung Tengah, Kota Metro, Tulang Bawang, dan Mesuji.
Ketua Umum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Hengki Ahmat Jazuli, hadir sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa manajemen sekolah masa kini tidak boleh hanya terpaku pada prestasi akademik, tetapi wajib menguasai regulasi tata kelola pendidikan.
“Penguatan profesional harus diiringi dengan pemahaman hukum yang baik. Kepala sekolah dan tenaga pendidik harus mengetahui batasan serta tanggung jawabnya agar tidak terjebak dalam persoalan hukum,” tegas Hengki.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sebagai lembaga publik, sekolah memiliki kewajiban konstitusional untuk menyediakan informasi yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Salah satu poin krusial yang muncul dalam sesi diskusi interaktif adalah usulan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) khusus sektor pendidikan. Usulan ini disampaikan oleh perwakilan peserta, Sunarti dari SMAN 1 Meraksa Aji, Tulang Bawang.
“Kami menilai kompleksitas aturan dan potensi permasalahan administrasi maupun pidana membutuhkan pendampingan yang profesional. Kami berharap dibentuknya LBH yang dapat mendampingi sekolah secara berkelanjutan,” ujar Sunarti.
Menanggapi aspirasi tersebut, Hengki Ahmat Jazuli menyatakan dukungannya. Menurutnya, keberadaan LBH akan memberikan rasa aman bagi para pendidik dalam mengambil kebijakan tanpa rasa takut selama berada dalam koridor hukum.
Kepala SMAN 1 Terusan Nunyai, Dra. Ratnawati, M.Pd., selaku tuan rumah, menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya forum ini. Ia mengakui bahwa aspek hukum sering kali menjadi kendala bagi pihak sekolah dalam mengelola administrasi dan kebijakan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Dengan pembekalan ini, kami lebih percaya diri dalam menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Ratnawati.
Melalui sinergi ini, diharapkan SMA Negeri di wilayah Lampung dapat bertransformasi menjadi lembaga pendidikan yang tidak hanya unggul secara kualitas mengajar, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam implementasi manajemen sekolah yang akuntabel, transparan, dan sadar hukum.











