BANDAR LAMPUNG (IP) – Berdasarkan investigasi media sumberpintar melalui beberapa RT yang ada di Kota Bandar Lampung, sample RT yang berada di Sukabumi mengeluhkan jaminan kerja dan jaminan kematian ditahan oleh Camat Sukabumi, “sebut RT yang mengadukan kepada awak media sumberpintar enggan disebutkan namanya namun dapat dipercaya.
Saat dikonfirmasi kepada Sahrial Camat Sukabumi Sabtu (02/05/2026) ia menjelaskan melalui whatsapp, Bukan ditahan kartu Jaminan keselamatam kerja dan kematian RT dan Linmas tapi masih nunggu lengkap semua baru dibagi. Ini merupakan program ibu wali kota Bunda Eva Dwiana supaya RT, linmas bisa tercover dgn BPJS Ketenagakerjaan, “ungkap Syahrial.
Bahkan di Sukabumi ada dua orang RT meninggal belum bisa di proses, Karena pemkot nunggak bayar BPJS TK, “ungkap Ketua RT yang enggan disebutkan namanya.
Beberapa RT dan Linmas yang menerangkan bahwasannya mereka belum mendapatkan Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja dari Pemkot Bandar Lampung diantaranya : 37 RT dan tiga lingkungan di Kelurahan Kemiling Permai Kecamatan Kemiling, Romlansyah. Linmas RT 015 lk 01 blok Y Kemiling Permai.Kec . Kemiling Bandar Lampung, AF Handika Putra RT 08 LK 1
kelurahan Kupang Kota Kec TBU, Suherno.
Ket RT 15 lk 01, Sudirman RT 03 lk 2 Langkapura
Alamat jln Purnawirawan gg inpres Langkapura
Sanusi, Ketua RT 009 Kel, Bumi waras, Jamrozi
Ketua RT 010 LK 1 Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras.
Hampir sebagian besar RT disetiap kecamatan mengeluhkan hal yang sama belum disalurkan Asuransi Kematian dan jaminan kecelakaan kerja untuk RT dan Linmas namun anehnya di Kelurahan Gunter, Pulungnsudah menerima kartu itu,” terang Pulung.
Awak media mendapatkan data bahwa terdapat total belanja jaminan/asuransi sebesar Rp 4.333.100.400 dengan kode rekening51.02.02.002 diantaranya anggaran Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi Linmas sebesar Rp 172.800.000 jaminan kematian bagi Linmas 216.000.000 kemudian Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi RT sebesar 161.222.400 dengan kode rekening 51.02.02.002.00006 Jaminan Kematian bagi RT Rp 201.528.000 dengan kode rekening 51.02.02.002.00007
Anggaran untuk belanja iuran jaminan kecelakaan kerja bagi masyarakat rentan dengan kode rekening 51.02.02.002.00012 sebesar Rp 1.686.660.000 dan belanja iuran jaminan kematian bagi masyarakat rentan dengan kode rekening 51.02.02.002.00013 sebesar Rp 1.146.928.800.
Anggaran tersebut kini menjadi sorotan dan pertanyaan publik masyarakat rentan yang mana yang telah mendapatkan asuransi jaminan keselamatan kerja dan kematian serta bagaimana cara memperoleh itu, karena warga rentan jarang memiliki Asuransi itu, karena lebih baik untuk makan sehari-hari karena yang didapat cukup untuk. Menyambung hidup saja.
Awak media berusaha mengonfirmasi kepada Kepala BPKAD Bandar Lampung Zaki, untuk meminta penjelasan persoalan jaminan kematian dan kecelakaan kerja RT banyak yang belum disampaikan kartunya sedangkan belanja sudah ada rincian belanja di 2025, sehingga RT dan linmas bertanya kemana hak mereka tidak dibayarkan dialihkan kemana uang tersebut.
Awak media pun menunggu penjelasan Pemkot Bandar Lampung terkait masyarakat rentan yang memeroleh Jaminan Asuransi Kecelakaan Kerja dan Kematian yang bagaimana,
Perlu adanya sosialisasi dan transparansi dana keuangan tersebut karena banyak warga tergolong masyarakat rentan pun tidak tahu kalau dicover jjamina kecelakaan kerja dan kematian serta berapa besaran yang dicover ketika itu terjadi untuk antisipasi kejadian tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala BPKAD Bandar Lampung M.Zaki enggan menjawab untuk Klarifikasi anggaran tersebut baik melalui ponsel maupun kekantornya, hanya bertemu Dodi selaku ajudannya mengatakan tidak ada dikantor, ucapDodi, seakan media hanya terhenti ditangan ajudan.
Kini menjadi pertanyaan publik ada apa seorang pejabat menghindar enggan diwawancarai persoalan anggaran Fantastis yang diduga belum tersampaikan kepada yang berhak di Kota Bandar Lampung.











