banner 120x600
banner 120x600

Resmi Daftar ke DPRD, Galang dan Soni Berebut Kursi Wabup Way Kanan

Editor
banner 120x600

WAY KANAN – Tahapan pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025-2030 resmi dimulai. Dua nama kandidat, M. Galang Putra Rahman dan Soni Setiawan, telah menyerahkan berkas pendaftaran kepada Panitia Pemilihan (Panlih) di Ruang Rapat DPRD Way Kanan, Rabu (02/09/2026).

Berkas pendaftaran keduanya diterima langsung oleh Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi, S.H. Kehadiran kedua bakal calon tersebut menandai dimulainya proses politik untuk mengisi kekosongan kursi nomor dua di  Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui mekanisme pemilihan di DPRD.

Usai penyerahan berkas, Panlih memberikan pengarahan terkait tahapan selanjutnya. Pengarahan meliputi regulasi administrasi, petunjuk teknis (juknis), kelengkapan persyaratan calon, hingga jadwal agenda penting pemilihan yang harus diikuti oleh para kandidat.

M. Galang Putra Rahman menegaskan keseriusan langkahnya dengan melepaskan jabatan sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung. Menurutnya, keputusan mundur tersebut merupakan bentuk kesiapan total untuk fokus mengikuti seluruh proses pencalonan dan membuka ruang pengabdian di eksekutif.

Sementara itu, Soni Setiawan menyampaikan motivasinya maju dilandasi semangat pengabdian untuk daerah. Ia mengaku ingin memberikan kontribusi terbaik bagi percepatan pembangunan dan kemajuan Kabupaten Way Kanan jika mendapat amanah.

READ  Kemarau Melanda, Warga Blambangan Umpu Gelar Shalat Istisqa di Lapangan Pendopo

Selanjutnya, Panlih akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan administrasi kedua kandidat. Jika dinyatakan memenuhi syarat, tahapan akan berlanjut ke rapat paripurna DPRD dengan agenda pemungutan suara untuk menentukan Wakil Bupati Way Kanan terpilih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *