banner 120x600
banner 120x600

Provinsi Lampung Perkuat Pengelolaan Rajungan Berkelanjutan Lewat Pertemuan Tahunan 2026

Avatar
banner 120x600

BANDAR LAMPUNG (IP) – Tim Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan (TPPRB) Provinsi Lampung, didukung oleh Environmental Defense Fund (EDF) dan sejumlah mitra strategis, menggelar Pertemuan Tahunan TPPRB Tahun 2026. Berlangsung selama dua hari di Hotel Emersia Bandar Lampung, acara ini menjadi wadah pertemuan lintas pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, nelayan, pelaku usaha, akademisi, hingga lembaga swadaya masyarakat untuk meninjau perkembangan pengelolaan rajungan, mengurai tantangan yang ada, serta menyusun langkah bersama demi menjaga keberlanjutan sumber daya laut ini.

Dalam sambutannya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., menegaskan bahwa rajungan bukan sekadar komoditas ekspor, melainkan urat nadi penghidupan masyarakat pesisir sekaligus kekayaan ekonomi daerah yang harus dijaga. Pada tahun 2025 saja, Lampung mencatat volume ekspor rajungan mencapai 1.441 ton dengan nilai ekonomi sebesar Rp518 miliar, dan menyumbang sekitar 10 hingga 12 persen dari total ekspor rajungan nasional.

“Kontribusi sebesar ini tentu harus diimbangi dengan pengelolaan yang bijak dan berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Lampung, bersama EDF dan mitra lainnya, terus mendorong pengelolaan perikanan yang kolaboratif dan melibatkan semua pihak — mulai dari penguatan kelembagaan nelayan, termasuk kelompok perempuan, pembentukan kawasan konservasi, hingga pengawasan sumber daya laut yang terpadu,” ujar Mulyadi.

READ  Peringati Hari Guru Nasional, PLN Kenalkan Ragam Energi Bersih di Sekolah Global Madani Lampung

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah provinsi menyerahkan secara simbolis dana bantuan komunitas senilai lebih dari Rp1 miliar kepada tujuh kelompok masyarakat dari tiga kabupaten di Lampung. Dana ini merupakan bagian dari program TPPRB yang didukung EDF dan Blue Action Fund, ditujukan untuk memperkuat inisiatif warga dalam menjaga sumber daya pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.

Pengelolaan rajungan berkelanjutan di Lampung telah dirintis sejak tahun 2018, dan diperkuat secara hukum melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Aksi Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan di Perairan Pesisir Timur Lampung. Selama berjalannya waktu, berbagai capaian nyata telah terukur: sejak 2019, terbentuk jaringan kelembagaan yang kokoh berupa 42 Kelompok Usaha Bersama (KUB), 9 Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), 11 Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), serta satu Forum Nelayan Rajungan tingkat provinsi.

Kondisi alam pun mulai membaik. Tingkat pemahaman rajungan indikator kemampuan populasi untuk bertelur dan berkembang biak berhasil naik dari 17 persen pada tahun 2021 menjadi 22 persen di tahun 2024, dan kini mencapai angka 30 persen pada tahun 2026.

READ  OJK Dorong Pengembangan Keuangan Syariah Melalui Generasi Muda Pelajar Lampung Ke Grand Final Lomba Cerdas Cermat ISFO 2024

Namun, jalan ke depan masih menyimpan tantangan besar: perubahan iklim yang tak terduga, penggunaan alat tangkap yang belum sepenuhnya ramah lingkungan, serta tekanan permintaan pasar yang terus meningkat. Karena itu, pertemuan tahunan ini tak sekadar menjadi ruang evaluasi, melainkan momentum untuk memperkuat kerja sama antar pihak. Hasil pembahasan nantinya akan dijadikan dasar pembaruan Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan, guna memastikan kekayaan laut ini tetap lestari, manfaatnya merata dirasakan, dan tetap menjadi kebanggaan Lampung hingga masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *