Inspirasipublik.com, WAY KANAN – KPU Kabupaten Way Kanan melakukan Rapat Pleno Daftar Pemilih(Tarlih) berkelanjutan Tahun 2021 di Aula Nuwa Demokrasi, Kamis(4/2/2021).
Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Way Kanan Refki Darmawan,dan dihadiri oleh Anggota KPU Doan Endedi, Tri Sudarto, Noprisyah Haryanto, Anggota Bawaslu, Nurhayati dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Paryanto.
Dikatakan Refki Dharmawan bahwa, pemutakhiran Data Pemilihan berkelanjutan merupakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melaksanakan pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan, dengan mempertimbangkan Data Kependudukan sesuai Peraturan Perundang-undangan.
Masih kata Ketua KPU,Dalam pelaksanaan pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan, tentunya KPU Kabupaten Way Kanan bekerjasama lintas sektor dengan Instansi terkait yang membidangi Kependudukan yaitu Dinas Dukcapil, Lapas Way Kanan, Polres Way Kanan, Kodim 0427/WK dan Instansi lainnya, dalam rangka mendukung pemutakhiran Data Pemilih sesuai ketentuan Perundang-undangan.
Untuk diketahui,”hasil pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan diperoleh Data Jumlah Pemilih sebanyak 165 Pemilih Baru,dan
sebanyak 429 Pemilih tidak memenuhi syarat sehingga Total DPB sebanyak 322.804.”terang Ketua KPU Rifki Darmawan.
(Lia)