WAY KANAN – Dihari Ulang Tahun Kabupaten (Pemkab) Way Kanan Ke-23 merupakan momen yang sangat bahagia. Bagaimana tidak, tepat pada 27 April 2022, Pemkab Way Kanan mendapatkan kado spesial dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Lampung atas Penyajian Laporan Keuangan Pemeeintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 berhasil mempertahankan kembali Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang Ke-12 kalinya.
Seperti diketahui, pada Selasa 26 April 2022 Bupati Raden Adipati Surya Bersama dengan Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 dari BPK RI Perwakilan Lampung, Rabu, (27/04/2022)
Dalam Keterangannya Bupati Raden Adipati Surya Menyampaikan, “Alhamdulillah puji syukur pada Allah SWT atas Prestasi yang sangat membahagiakan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan karena telah kembali berhasil mempertahan kan predikat terbaik (WTP) untuk yang Ke-12 kali dari BPK RI atas penyajian Laporan Keuangan Kabupaten Way Kanan Tahun 2021.
“Keberhasilan WTP ini, masih kata adipati, juga merupakan upaya dan kerja keras dari para jajaran dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi kepada masyarakat dan pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Bumi Ramik Ragom.
Diraihnya WTP ini sudah kita mulai sejak LKPD Tahun 2010 dan masih bisa kita pertahankan sampai saat ini tahun 2022. Semoga dengan diraihnya kembali Predikat WTP ini tidak menurunkan semangat kita sebagai abdi masyarakat dalam memberikan pelayan, justru akan menjadi motivasi yang lebih baik lagi dalam meningkatkan Kinerja dalam mengelola Kabupaten Tercinta ini, tutup adipati.
Nampak Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Saipul, S.Sos, Inspektur Daerah Dra.Yuliawati, Kepala BPKAD Kusuma Anakori beserta Jajaran. (BP)