LAMPUNG TENGAH (IP) – Untuk memberikan pembekalan tentang perundungan kepada setiap siswa-siswi SMP Negeri 1 Seputih Agung yang merupakan kekerasan, ancaman atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain, maka UPTD Satuan Pendidikan SMP N 1 Seputih Agung melaksanakan Kegiatan Seminar dan Workshop Anti Perundungan di Aula SMP Negeri 1 Seputih Agung. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 22 dan 24 Februari 2024.
Diikuti oleh 33 peserta dari siswa-siswi SMP Negeri 1 Seputih Agung. Kegiatan ini diketuai oleh Bapak Arief Syafari, S.Pd., dibuka oleh Bapak Hadi Suhartanto, S.Pd., M.Pd., dan diisi oleh Bapak Eko Yuono, S.P. (Ketua KPAI Lampung Tengah), Ibu dr. Emi Fatma (Kepala Puskesmas Seputih Agung), dan Bapak Eko Purwanto, S.H. (Bhabinkamtibmas Polsek Terbanggi Besar).
Dengan mengambil tema “BERSATU KITA MELAWAN PERUNDUNGAN”, maka kegiatan ini diisi dengan materi perundungan dalam kehidupan Siswa, Bahaya perundungan bagi kesehatan Fisik dan Mental, dan Perundungan anak sebagai masalah hukum. Dalam setiap materi, banyak hal yang terungkap alasan perundungan adalah hal yang sangat merusak kehidupan siswa. Terlebih dalam sambutannya
Bapak Kepala Sekolah mengingatkan bahwa perundungan termasuk tiga dosa besar pendidikan yang harus dihilangkan dalam institusi pendidikan dewasa ini. (Dedi)