BANDARLAMPUNG (IP) – Polisi kembali berhasil mengamankan 5 orang remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung di wilayah kelurahan Kupang Raya, Teluk Betung Utara Bandar Lampung.
Kelima remaja ini terjaring saat patroli gabungan, Polresta Bandar Lampung dan personel BKO, Dit Samapta Polda Lampung menggelar kegiatan patroli hunting di seputaran jalan MS, Batu Bara dan jalan KH, Ahmad Dahlan, Teluk Betung Bandar Lampung, pada Sabtu (16/03/2024) dini hari.
KF (16), KR (16), DY (15), VS (14) dan MD (14), kelimanya merupakan warga kelurahan Kupang Raya, Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati menjelaskan bahwa saat diamankan, petugas menemukan sejumlah sarung yang sudah dimodifikasi (gulung ikat bonggol) dan 1 buah papan kayu.
“Kelimanya kita bawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk kita lakukan pembinaan dan pendataan” ungkap Kasi Humas, pada Sabtu (16/03/2024) siang.
Nila menambahkan, agar para orang tua bisa lebih peduli dengan memberikan pengawasan yang ketat terhadap anak anaknya saat berada di luar rumah.
“Tentunya kita tidak ingin anak anak kita, menjadi korban ataupun pelaku pidana, untuk itu kami meminta peran orang tua untuk bisa lebih peduli, berikan pengawasan serta intens lakukan komunikasi dengan anak” ungkap AKP Agustina.(*)