Pendaftaran Online RSUD Ryacudu ‘Hanya Hiasan’, Sekda Intji Indriati Minta Perbaikan Segera

Editor

LAMPUNG UTARA (IP) – Keluhan masyarakat mengenai layanan pendaftaran online di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi yang dinilai tidak berfungsi optimal mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara, Intji Indriati menegaskan agar pihak manajemen rumah sakit segera memperbaiki sistem integrasi dan pola komunikasi kepada publik.

Polemik ini bermula ketika masyarakat merasa sistem pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN (MJKN) hanya menjadi “hiasan”. Pasien yang telah mendaftar secara digital justru tetap harus mengantre manual karena nomor antrean online mereka seringkali diabaikan atau tidak terkoneksi dengan layanan di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Sekda menjelaskan bahwa saat ini RSUD H.M. Ryacudu sedang dalam masa transisi teknologi.

“Intinya, pihak rumah sakit sedang berupaya secepatnya melakukan integrasi antara Rekam Medis Elektronik (RME) dengan sistem pendaftaran online yang ada di BPJS. Saat ini proses integrasi tersebut memang sedang berjalan,” ujar Sekda Intji. Kamis (16/4/2026).

Kemudian Sekda, menekankan agar rumah sakit lebih memberikan penekanan akan pentingnya peran Humas,  Manajemen rumah sakit diminta mengaktifkan fungsi Humas yang lebih aktif dan cepat tanggap dalam menginformasikan kondisi terkini rumah sakit.

Selain itu, Transparansi Informasi yang mana petugas pendaftaran seharusnya secara jujur menyampaikan kendala sistem saat masyarakat tiba di rumah sakit agar tidak terjadi salah paham.

Meskipun menghadapi kendala teknis, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tetap memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan RSUD H.M Ryacudu. Hal ini sejalan dengan target pemerintah daerah untuk menjadikan RSUD Ryacudu sebagai rumah sakit rujukan utama.

“Rumah sakit saat ini terus berupaya melakukan perbaikan sistem dan meningkatkan pelayanan. Kami mohon masyarakat bersabar selagi proses integrasi ini disempurnakan. Kami berkomitmen memberikan suport penuh agar RSUD Ryacudu mampu memberikan layanan terbaik bagi warga Lampung Utara,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Alih-alih memberikan kemudahan bagi masyarakat di era digital, sistem pendaftaran online melalui Mobile JKN (MJKN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara, justru menuai rapor merah.

Fasilitas yang digadang-gadang sebagai solusi antrean panjang ini terkesan hanya menjadi hiasan tanpa fungsi nyata di lapangan. Kekecewaan mendalam dirasakan oleh para pasien dan keluarga yang berharap pada efisiensi waktu.

Pasalnya, nomor antrean yang didapat secara digital tidak berlaku dan kerap diabaikan oleh petugas medis, memaksa pasien kembali ke pola manual yang melelahkan.

Febri/Verli/Fadli/A.Sandi/Eko/Arrofi/Hasudungan.S.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *