banner 120x600
banner 120x600

Momen Bersejarah DPRD Lampung Tengah: 44 Anggota Dewan Usulkan I Komang Koheri Jadi Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Editor
banner 120x600

LAMPUNG TENGAH (IP) – Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah. Dalam sidang bergengsi yang dihadiri oleh 44 dari total 50 anggota dewan tersebut, DPRD secara resmi mengumumkan pemberhentian Bupati terdahulu sekaligus mengusulkan pengangkatan I Komang Koheri, S.E., M.Sos., sebagai Bupati Lampung Tengah yang baru untuk melanjut sisa masa jabatan 2025–2030.

Rapat Paripurna ini mengusung dua agenda sentral mendesak yaitu Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Usulan Pengangkatan Wakil Bupati Menjadi Bupati Lampung Tengah dan Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Tahap III Masa Sidang III Tahun 2026.

Proses pergantian tampuk kepemimpinan ini dilandasi oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3185 Tahun 2026 tertanggal 2 Oktober 2026 mengenai pemberhentian dr. H. Ardito Wijaya dari jabatannya sebagai Bupati. Langkah ini kemudian ditindaklanjuti secara administratif melalui Surat Gubernur Lampung Nomor 100.1.4.2/3514/01/2026 tertanggal 7 Oktober 2026.

Sesuai dengan mekanismenya, DPRD Lampung Tengah secara resmi mengusulkan I Komang Koheri, S.E., M.Sos., yang sebelumnya bertugas sebagai Wakil Bupati, untuk disahkan dan diangkat menjadi Bupati Lampung Tengah definisi untuk sisa periode 2025–2030 melalui Gubernur Lampung kepada Mendagri.

READ  Satu Pelaku Terlibat Aksi Pengeroyokan Tewaskan Remaja di Bandar Lampung Serahkan Diri Ke Polisi

“Kami berharap seluruh mekanisme pengangkatan ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga amanah besar ini dapat dijalankan demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh warga Lampung Tengah,” ungkap jajaran pimpinan DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Lampung Tengah juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih atas dedikasi dr. H. Ardito Wijaya selama memimpin daerah.

DPRD juga menyampaikan permohonan maaf atas segala bentuk dinamika serta perbedaan pendapat yang terjadi selama masa kepemimpinannya. Lembaga legislatif menegaskan bahwa dinamika tersebut merupakan hal wajar dalam wujud demokrasi yang berfokus semata-mata pada kepentingan masyarakat luas, serta berharap silaturahmi dapat terus terjalin harmonis demi pembangunan daerah.

Di samping agenda pergantian kepemimpinan, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Tahap III Masa Sidang III Tahun 2026. Laporan ini menghimpun berbagai macam aspirasi, suara, dan kebutuhan riil masyarakat di setiap daerah pemilihan (Dapil) yang akan dijadikan fondasi utama dalam merumuskan kebijakan serta perencanaan pembangunan daerah ke depan.

READ  Selaku Inspektur Upacara, Sekda Saipul Sampaikan Instruksi Bupati Way Kanan

Rapat Paripurna ini menjadi bukti konkret komitmen DPRD Kabupaten Lampung Tengah dalam menjalankan fungsi kelembagaan serta mengawal transisi roda pemerintahan agar tetap stabil, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua KPU, Ketua Bawaslu, para Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Eselon 3, serta para Camat se-Kabupaten Lampung Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *