banner 120x600
banner 120x600

Perkuat Pelayanan Publik Berkeadilan, Pemkab Lampung Tengah Matangkan Laporan Aksi HAM 2026

Editor
banner 120x600

LAMPUNG TENGAH (IP) – Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan terus digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Guna memastikan seluruh program berjalan sesuai koridor perlindungan hak warga, Pemkab Lampung Tengah menggelar rapat koordinasi lintas perangkat daerah untuk mematangkan penyusunan Laporan Rencana Kegiatan Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) B-12 Tahun 2026.

Pertemuan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Subing, Kompleks Kantor Bupati Lampung Tengah, pada Senin (26/10/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Tengah, Dr. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd.

Pelaksanaan rapat ini sekaligus menjadi langkah persiapan dan pemantapan rencana kegiatan Aksi HAM Kabupaten Lampung Tengah untuk tahun berikutnya. Selain itu, agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas surat resmi dari Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM RI tertanggal 19 Oktober 2026.

Dalam arahannya, Candra Puasati menekankan bahwa penyusunan laporan ini bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif semata. Lebih dari itu, laporan tersebut harus mencerminkan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan publik yang adil serta bebas dari diskriminasi.

READ  Pemprov Lampung Bergerak Cepat Tangani Banjir Panjang, Gubernur: Kami Hadir untuk Masyarakat

“Penyusunan laporan Aksi HAM ini menuntut komitmen bersama serta kesamaan persepsi. Setiap perangkat daerah harus mampu menyajikan data yang akurat dan terukur, sehingga upaya nyata kita dalam memenuhi hak-hak masyarakat dapat terlihat secara transparan,” tegas Candra.

Ia juga menambahkan bahwa prinsip-prinsip HAM wajib terintegrasi ke dalam setiap kebijakan daerah, pembangunan infrastruktur, hingga kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bagian Hukum Setdakab Lampung Tengah, Ricky Augusta, S.H., M.H., mengingatkan agar seluruh perangkat daerah teliti dalam menghimpun data awal. Menurutnya, validitas data dan kesesuaian dokumen di lapangan menjadi kunci utama agar laporan yang dihasilkan memenuhi standar ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., terus mendorong seluruh jajaran birokrasi di lingkungan Pemkab Lamteng untuk menghadirkan pelayanan yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Dengan sinergi lintas instansi yang kuat, Pemkab Lampung Tengah optimis pelaksanaan program berbasis Aksi HAM dapat berjalan optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

READ  Pemkab Way Kanan Gelar Dialog Keagamaan Dan Silaturahmi Tokoh Agama se-Kabupaten Way Kanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *