LAMPUNG TENGAH (IP) – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah resmi melantik 26 pejabat fungsional di lingkungan pemerintahan setempat. Acara pengambilan sumpah dan pelantikan ini berlangsung di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (21/10/2026).
Hadir memimpin acara tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Lampung Tengah, Dr. Drs. Sulpakar, M.M., didampingi oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Eko Dian Susanto serta Plt. Kepala BKPSDM Zulfikar Irwan.
Membacakan sambutan Plt. Bupati Lampung Tengah, Sulpakar menegaskan bahwa pengangkatan pejabat fungsional ini merupakan langkah strategis daerah untuk meningkatkan efektivitas birokrasi, kualitas sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN), serta daya saing pelayanan publik.
”Dinamika kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman menuntut ASN untuk tidak sekadar bekerja rutin. Pejabat fungsional harus berpikir kritis, kreatif, inovatif, serta mampu menghadirkan solusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Sulpakar.
Beberapa poin penting yang ditekankan dalam pelantikan tersebut meliputi:
- Kompetensi dan Profesionalisme: Penempatan pejabat disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan, keahlian, dan kepangkatan agar tercipta tata kelola pemerintahan yang adaptif dan produktif.
- Kolaborasi Lintas Sektor: Sulpakar mengingatkan agar tidak ada ego sektoral. Kemajuan Lampung Tengah memerlukan komunikasi terbuka dan sinergi terpadu antarperangkat daerah.
- Integritas dan Tanggung Jawab: Jabatan fungsional dipandang sebagai amanah yang menuntut kedisiplinan serta hasil kerja nyata yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.
Melalui momentum ini, Pemkab Lampung Tengah berharap para pejabat fungsional yang dilantik mampu membuktikan kinerjanya secara terukur serta menjadi pendorong inovasi dalam mendukung visi pembangunan daerah.















