LAMPUNG TENGAH (IP) – Menindaklanjuti arahan strategis dari pemerintah pusat mengenai pengendalian inflasi daerah, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bergerak cepat mengawal dan menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasaran.
Langkah proaktif ini ditekankan sebagai wujud kehadiran nyata pemerintah daerah dalam melindungi daya beli masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi lonjakan harga kebutuhan pangan yang dapat membebani warga di Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam arahannya, Komang Koheri menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang erat antar-instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Pemantauan secara berkala terhadap fluktuasi harga komoditas pangan di pasar-pasar tradisional maupun distributor utama menjadi kunci utama agar potensi disparitas harga dapat diredam sejak dini.
Selain melakukan pemantauan ketat di lapangan, pemerintah daerah juga didorong untuk terus mengoptimalkan instrumen pengendali pasar—seperti pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala dan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran—guna menjaga keseimbangan antara sisi permintaan dan ketersediaan stok pangan.
Stabilitas harga pangan dinilai memegang peranan krusial sebagai fondasi utama penunjang kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat Lampung Tengah. Dengan terjaganya pasokan serta keterjangkauan harga komoditas pokok, roda perekonomian daerah diharapkan tetap berputar stabil di tengah dinamika ekonomi makro saat ini.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen penuh untuk terus memantau perkembangan situasi di lapangan secara intensif, memastikan rantai pasok berjalan lancar, serta merespons setiap gejolak harga secara cepat demi ketenangan dan kenyamanan warga.















