banner 120x600
banner 120x600

Wajib Tuntas Bulan Depan, Pj Sekda Sulpakar Dorong Percepatan RUP 2026 di Lamteng

Editor
banner 120x600

LAMPUNG TENGAH (IP) – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memperketat kedisiplinan serta kesiapan tata kelola pengadaan barang dan jasa. Seluruh perangkat daerah, mulai dari dinas/badan, kecamatan, hingga puskesmas diinstruksikan untuk segera menyelesaikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 secara cepat dan tepat.

Penegasan penting ini disampaikan oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Drs. Sulpakar, M.M., saat memimpin langsung rapat monitoring RUP Tahun Anggaran 2026 bertempat di Aula Siger Mas Lantai 4 Setdakab Lampung Tengah, Jumat (30/10/2026).

Dalam arahannya, Sulpakar menekankan agar jajaran birokrasi tidak menunda-nunda penyelesaian RUP hingga batas waktu terakhir mendekat. Ia meminta seluruh unit kerja yang masih memiliki tanggungan terkait RUP agar segera menggenjot kinerjanya dan menuntaskan target tersebut paling lambat pada November 2026.

“Saya minta seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan puskesmas yang masih memiliki pekerjaan terkait RUP agar segera menyelesaikannya. Jangan menunggu hingga batas waktu semakin dekat. Target kita, seluruh kewajiban ini sudah tuntas paling lambat November 2026,” tegas Sulpakar di hadapan para peserta rapat.

READ  Pegawai BPBD Bandar Lampung Kehilangan 3 Jari Saat Evakuasi Banjir di Kedaton

Menurutnya, perencanaan yang matang sejak awal merupakan fondasi utama terwujudnya good governance (tata kelola pemerintahan yang baik). Dengan RUP yang selesai lebih awal, setiap perangkat daerah memiliki ruang waktu yang lebih leluasa untuk mempersiapkan pelaksanaan program secara efektif, terukur, dan terhindar dari keterlambatan.

Sulpakar juga mengingatkan para pejabat dan pengelola anggaran agar tidak memandang penyelesaian RUP sekadar sebagai rutinitas administratif belaka. Lebih dari itu, dokumen ini berkaitan langsung dengan kesiapan pemerintah dalam mendistribusikan pelayanan publik secara optimal kepada masyarakat.

Ia mendorong seluruh kepala perangkat daerah bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk bersikap proaktif, memperkuat koordinasi internal, serta segera mencari solusi solutif jika menemui kendala di lapangan.

“Keberhasilan menyelesaikan RUP ini membutuhkan kerja sama tim. Kepala perangkat daerah, PPK, dan seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama. Bangun komunikasi yang baik, saling berkoordinasi, dan pastikan setiap tanggung jawab dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” tambahnya.

Rapat monitoring strategis ini dihadiri oleh jajaran kepala perangkat daerah beserta PPK, para camat se-Kabupaten Lampung Tengah beserta PPK, serta seluruh kepala puskesmas bersama PPK masing-end. Melalui langkah percepatan ini, Pemkab Lampung Tengah optimis pelaksanaan program pembangunan di tahun mendatang dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan tepat sasaran.

READ  Belum Terima Hasil Evaluasi Pokja, Dinas BMBK Lampung Tengah Tanggapi Isu Tender Proyek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *