Pilkada Menjadi Sorotan Bawaslu RI

banner 120x600
banner 468x60

Inspirasipublik.com, BANDAR LAMPUNG – Sengketa Pilkada Bandarlampung mulai dari tahapan pendaftaran calon perseorangan hingga tahapan kampanye menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

“Kami Bawaslu RI mengawasi langsung Pilkada di Bandarlampung sejak terjadinya sengketa pada tahap pendaftaran calon perseorangan,” kata anggota Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa, Rahmat Bagja, di Bandarlampung, Rabu (11/11).

Menurutnya, persaingan memperebutkan kursi wali kota dan wakil wali kota di Bandarlampung menjadi salah satu yang ketat sejak tahapan pencalonan, hingga sekarang masa kampanye.

“Yang menjadi sorotan kami juga pada masa kampanye di Bandarlampung ini adanya beberapa pelanggaran pengrusakan alat peraga kampanye dan politik uang serta netralitas aparatur sipil negara (ASN),” kata dia.

Terkait kampanye di masa pandemi COVID-19, dia pun meminta agar pengawas pemilu dapat terus menyosialisasikan atau menerangkan kepada pasangan calon untuk menerapkan protokol kesehatan termasuk pada pertemuan terbatas yang hanya boleh dihadiri 50 orang saja.

Kemudian, panitia pengawas juga harus menjelaskan kepada tim pasangan calon terkait pemasangan APK agar dapat memasangnya sesuai zona yang telah ditentukan sehingga tidak terjadi pengerusakan.

“Jadi Bawaslu atau Panwascam harus punya kebijaksanaan dan ketegasan bagaimana bentuk hukuman yang akan diambil terhadap pasangan calon atau tim kampanye yang melakukan pelanggaran sesuai peraturan yang berlaku,” kata dia.

(Rls/Dan)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *