Pjs. Bupati Way Kanan Terima Kunjungan Kerja Kepala BPKP Provinsi Lampung

banner 120x600
banner 468x60

Inspirasipublik.com, WAY KANAN – Pjs. Bupati Way Kanan Mulyadi Irsan, menerima Kepala BPKP Provinsi Lampung dan rombongan, untuk melakukan Audensi sekaligus Kunjungan Kerja di Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, di Ruang Rapat Utama Pemkab setempat, Selasa(01/12/2020).

Diketahui pada kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh, Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, para Staf Ahli, Asisten, Inspektur Yuliawati, Sekretaris DPRD Renaldi, Kepala Badan, Kepala Dinas dan Kepala Bagian Setdakab di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Mengawali sambutannya Pjs Bupati Mulyadi Irsan menyampaikan, atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, saya mengucapkan selamat datang di Kabupaten Way Kanan Bumi Ramik Ragom kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Bapak Sumitro,beserta rombongan.

Kami juga “mengucapkan selamat bertugas di Lampung kepada Bapak, tentu ke depan kami selaku Pemerintah Daerah akan terus bersinergi dengan Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, terutama dalam hal Tata Kelola Pemerintahan Daerah.” Ucap Pjs Bupati.

Lanjutnya,Mengulas Pasal 2 dan 3 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 192 Tahun 2014 Tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). BPKP mempunyai tugas menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Bidang Pengawasan Keuangan Negara/Daerah dan Pembangunan Nasional.

Dalam melaksanakan tugasnya, BPKP menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan Nasional terkait pengawasan intern terhadap Akuntabilitas Keuangan Negara/Daerah dan Pembangunan Nasional yang meliputi kegiatan yang bersifat lintas sektoral, kegiatan kebendaharaan umum negara berdasarkan penetapan oleh Menteri Keuangan, selaku Bendahara Umum Negara, dan kegiatan lain berdasarkan penugasan dari Presiden;

Pelaksanaan Audit, Reviu, Evaluasi, Pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Akuntabilitas Penerimaan Negara/Daerah dan Akuntabilitas Pengeluaran Keuangan Negara/Daerah serta Pembangunan Nasional dan/atau kegiatan lain, yang seluruh atau sebagian keuangannya dibiayai oleh Anggaran Negara/Daerah dan/atau subsidi,termasuk badan usaha dan badan lainnya yang didalamnya terdapat kepentingan keuangan atau kepentingan lain dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah serta Akuntabilitas Pembiayaan Keuangan Negara/ Daerah.

Pengawasan intern terhadap perencanaan dan pelaksanaan pemanfaatan aset Negara/Daerah serta pemberian konsultansi terkait dengan manajemen risiko, pengendalian intern, dan tata kelola terhadap Instansi/Badan Usaha/badan lainnya dan program/ kebijakan pemerintah yang strategis.

BPKP juga melakukan pengawasan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program dan/atau kegiatan yang dapat menghambat kelancaran pembangunan, audit atas penyesuaian harga, audit klaim, audit investigatif terhadap kasus-kasus penyimpangan yang berindikasi merugikan Keuangan Negara/Daerah, Audit penghitungan kerugian keuangan Negara/Daerah, pemberian keterangan ahli,dan upaya pencegahan Korupsi.
Pengoordinasian dan sinergi penyelenggaraan pengawasan intern terhadap Akuntabilitas Keuangan Negara/Daerah dan Pembangunan Nasional bersama-sama dengan aparat pengawasan intern pemerintah lainnya.

Pelaksanaan reviu atas laporan keuangan dan laporan kinerja Pemerintah Pusat; pelaksanaan sosialisasi, pembimbingan, dan konsultansi penyelenggaraan sistem pengendalian intern kepada Instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Badan-badan yang di dalamnya terdapat kepentingan keuangan atau kepentingan lain dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.

Pembinaan kapabilitas pengawasan intern pemerintah dan sertifikasi jabatan fungsional auditor; pelaksanaan pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan di bidang pengawasan dan sistem pengendalian intern pemerintah.

Pjs Bupati menambahkan,
Begitu besar dan pentingnya peran BPKP dalam rangka pengawasan keuangan dan mengawal pembangunan baik di tingkat pusat maupun daerah. BPKP telah memberikan kontribusi besar bagi pemerintah terutama Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam pencapaian tujuannya. Pencapaian target kinerja seperti Opini Laporan Keuangan oleh BPK-RI dengan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian yang telah 10 kali diraih, Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada level Terdefinisi (3.00), Level Kapabilitas APIP pada level Integreted (level III), Nilai LPPD dengan nilai 3,2471 (sangat tinggi), merupakan buah dari sinergitas yang telah terbentuk lama antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan BPKP. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan tengah memacu pemenuhan-pemenuhan indikator dalam penilaian evaluasi SAKIP, karena saat ini Pemerintah Kabupaten Way Kanan masih berada pada nilai CC (56,09) dimana target yang hendak dicapai adalah B (60,00). Sehingga besar harapannya BPKP terus dapat memberikan pendampingan dalam pencapaian target ini.
Selanjutnya, pada masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Way Kanan sangat merasa terbantu dimana BPKP bersama Inspektorat Daerah selaku APIP, sangat berkontribusi besar terhadap pendampingan dan pengawalan pada saat dilakukannya Refocussing Anggaran, Realokasi Kegiatan serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Dimana dalam hal ini BPKP menjalankan mandat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9/2020 yang menjelaskan BPKP sebagai anggota pengarah dan penanganan COVID-19 untuk pengawalan Akuntabilitas. Instruksi Presiden (Inpres) 4/2020 tentang wewenang pendampingan dan pengawasan keuangan terhadap recofussing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23/2020 yang mengamanahkan BPKP untuk melakukan pengawasan intern atas program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Selanjutnya,”Melalui kegiatan Audiensi dan Kujungan Kerja ini, tentu kami selaku Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap agar sinergitas antara BPKP dengan Pemda semakin meningkat, terutama terkait dengan manajemen risiko, pengendalian intern, dan tata kelola terhadap program/kebijakan pemerintah yang strategis serta serta dalam peningkatan kapabilitas APIP ke tingkat selanjutnya.”harap Pjs Bupati Mulyadi Irsan.

(Lia/Rilis)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *