Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the og domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/n1561825/public_html/inspirasipublik.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Sekdakab Way kanan Ikuti Rakor Persiapan Natal dan Tahun Baru 2021 Provinsi Lampung – INSPIRASIPUBLIK.COM

Sekdakab Way kanan Ikuti Rakor Persiapan Natal dan Tahun Baru 2021 Provinsi Lampung

banner 120x600
banner 468x60

Inspirasipublik.com, WAY KANAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, Bersama Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Selan, Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja, Nuryadin Ali Mustofa serta unsur dari Dinas Kesehatan, BPBD dan Dinas Kominfo, Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Natal dan Tahun Baru 2021 Provinsi Lampung, Melalui Virtual di Ruang Rapat Setdakab setempat,Jum’at (18/12/2020)

Rapat Tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim.

Wagub, Nunik Menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung agar dapat mempersiapkan,akan datangnya hari Natal dan Tahun Baru,agar dilakukan dengan menerapkan Protoko GVl Kesehatan serta mengantisipasi penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19.

Sebelumnya, Prov vcinsi Lampung sendiri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor 045.2/3921/V.06/2020 tentang Imbauan Perayaan Ibadah Natal dan Acara Pergantian Tahun Baru 2020-2021 di Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal Djunaidi, menghimbau untuk Kabupaten/ Kota di Provinsi Lampung harus mematuhi Surat Edaran tentang perayaan ibadah Natal dan Tahun Baru, guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

Sementara itu,Kabupaten Way Kanan sendiri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Way Kanan Nomor 400/1205/I.02-WK/2020,Tentang Peringatan Tahun Baru Masehi di Kabupaten Way Kanan.

Pada Surat Edaran GV gak v tersebut Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya,menghimbau kepada seluruh masyarakat khusunya di Kabupaten Way Kanan, agar tidak mengadakan kegiatan perayaan pergantian tahun 2020 kemm berpotensi menimbulkan kerumunan dan kekhawatiran terjadinya penyebaran Covid-19, serta agar para orang tua tidak membiarkan anak-anaknya,turun ke jalan-jalan dan tempat hiburan yang dapat vc menggangu keamanan, ketentraman dan keselamatan bagi dirinya maupun orang lain.

(Lia/Rilis)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *