Inspirasipublik.com, LAMPUNG TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah (Lamteng) menggelar Rapat Paripurna Tentang Pengumuman Usulan Berakhirnya Kepala Daerah Masa Jabatan 2016-2021, di Gedung Dewan setempat, Senin (8/2).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamteng Sumarsono, didampingi Wakil Ketua I Yulius Heri, Wakil Ketua II Firdaus Ali, dan para Anggota Dewan, serta Sekretaris DPRD Lampung Tengah Syamsi Roli beserta Jajarannya.
Nampak hadir pula Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, Sekretaris Daerah (Sekda) Nirlan, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala SPKD dan Jajaran Forkopimda, serta Ketua KPU dan Bawaslu Lampung Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menyampaikan ucapan terimakasih kepada Jajaran Legislatif dan Ekskutif, serta seluruh elemen masyarakat yang telah memberi kepercayaan dirinya selama memimpin Kabupaten Lampung Tengah.
“Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung sejak saya dilantik Bupati Lamteng hingga berakhir jabatan. Tanpa dukungan kalian tentunya kemajuan Kabupaten Lampung Tengah sangat sulit untuk diwujudkan,” ujar Loekman Djoyosoemarto dalam sambutannya.
Bupati Loekman juga mengucapkan terimakasih kepada segenap jajaran Forkopimda dan DPRD Lampung Tengah atas kerjasamanya. Menurut dia, selama menjabat sebagai Bupati Lamteng roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Ini dibuktikan dengan prestasi dan penghargaan lokal maupum nasional yang telah diraih bersama.
“Ini menjadi indikasi bahwa roda pemerintahan sudah berjalan dengan baik, sehingga seluruh program dan kegiatan pembangunan selama saya menjabat hampir semua dilaksanakan. Dan mohon maaf jika dalam kepemimpinan saya masih ada pekerjaan yang belum dapat diselesaikan,” tuturnya.
“Saya juga mengucapkan selamat kepada Bupati Lamteng terpiih, Musa Ahmad S.Sos. Semoga dikepemimpinannya dapat selalu sinergis dengan jajaran forkopimda dan DPRD, serta seluruh elemen masyarakat demi kemajuan Kabupaten Lampung Tengah kedepan,” tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Lamteng Sumarsono juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Loekman Djoyosoemarto yang telah memimpin Kabupaten Lampung Tengah selama masa jabatannya hingga berakhir.
Sumarsono menjelaskan bahwa pergantian kepala daerah dilakukan berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, yang telah beberapa kali dirubah, dan terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan.
“Pergantian kepala daerah merupakan hal yang wajar. Ini bagian dari proses politik yang harus dilalui. Dan kami (DPRD) memberikan penghargaan dan ucapan terimakasih atas pengabdian dan jalinan kerjasama selama ini. Semoga dengan peran dan kontribusi serta semangat kerja keras Bupati Loekman dapat membawa manfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan kemjuan Kabupaten Lampung Tengah kedepan,” tuturnya.
(Red)