Inspirasipublik.com, LAMPUNG TENGAH – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, mempermudah aksesibilitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntable. BPPRD Kabupaten Lampung Tengah Lounching Aplikasi Layanan Pajak Daerah secara Online.
Aplikasi yang diberi nama Berjaya Tax ini, diharapkan dapat menghindari kebocoran pendapatan daerah akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal itu diungkapkan Sekda Kab. Lamteng Nirlan saat diwawancarai awak media, Rabu (7/4/2021).
Dirinya berharap dengan adanya aplikasi online untuk Pembayaran Pajak ini, dapat mempermudah para pembayar pajak untuk melakukan pembayaran pajak dari mana saja.
“Dengan adanya aplikasi pajak Berjaya Tax dari BPPRD ini, masyarakat tidak harus datang ke Kantor BPPRD untuk membayar pajak. Cukup buka aplikasi bisa langsung bayar” jelasnya.
Saat ditanya awak media terkait berapa persen target peningkatan PAD dari Pajak? “Kalau masalah teknis langsung aja tanya dengan pak Madani” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala BPPRD Kab. Lamteng Madani SE, MM mengungkapkan, Lounching Aplikasi Berjaya Tax mengacu pada Impres No. 10 tahun 2016. Serta peraturan lainnya tentang transaksi non tunai di lingkup Pemerintah Daerah.
“Lounching Aplikasi Layanan Pajak Secara Online yang kita beri nama Berjaya Tax ini mengacu pada Impres dan surat edaran Mendagri No. 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 serta PerBup Lamteng No. 17 Tahun 2018 tentang Implementasi transaksi non tunai di Lingkup pemerintah daerah Kabupaten Lampung Tengah.” Jelasnya.
Lanjutnya, pengembangan aplikasi transaksi 11 pajak daerah dilakukan secara Online dan realtime. Integrasi data BPHTB ke Badan Pertanahan Nasional.
“Ini yang pertama di Propinsi Lampung, untuk wajib pajak dapat melakukan pelaporan pajak dan pembayaran E-SSPD Secara Online. Serta untuk penggunaan air bawah tanah dapat terekam secara realtime dan dipantau langsung dalam aplikasi ini.” Ungkap Madani.
Disinggung terkait peningkatan PAD, Madani mengungkapkan, untuk target PAD. BPPRD Lamteng mengikuti RPJMD sebesar 6 Persen. “Untuk peningkatan PAD kita ikuti RPJMD yang sudah kita buat seperti tahun lalu sebesar 6 persen.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat wajib pajak untuk dapat membayar pajak tepat waktu, sehingga pembangunan di Lampung Tengah dapat berjalan dengan baik.
“Saya menghimbau kepada masyarakat wajib pajak agar dapat membayarkan kewajibannya tepat waktu, tepat jumlah dan tepat nilai, agar pembangunan di Kabupaten yang kita cintai ini dapat berjalan dengan baik dan semakin maju,” tutupnya. (Peb)