Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the og domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/n1561825/public_html/inspirasipublik.com/wp-includes/functions.php on line 6121
SMA di Lamteng Jadi Penggerak Pencegahan Bullying yang Digelar di purwakarta – INSPIRASIPUBLIK.COM

SMA di Lamteng Jadi Penggerak Pencegahan Bullying yang Digelar di purwakarta

Avatar

Inspirasipublik.com, LAMPUNG TENGAH – Sebanyak 10 (Sepuluh) Sekolah menengah atas (SMA) yang akan di jadikan sekolah penggerak perwakilan Lampung Tengah, dijajaran dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung yang mengikuti pelatihan pencegahan perundungan atau bullying yang di gelar di purwakarta.

Melalui Program Roots yang digelar Pemerintahan Republik Indonesia bekerja sama dengan UNICEF Indonesia.

Pelatihan yang di gelar pada 26-29 agustus 2021 Di Purwakarta ,Pelatihan yang didukung oleh UNICEF Indonesia ini merupakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) untuk mencegah perundungan atau bullying di sekolah melalui Program Roots.

Ketua MKKS dan juga sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Seputih Raman kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung Nyoman Suarmo saat di temui media inspirasipublik.com di ruang kerjanya 1/september/2021 menuturkan, Mendukung penuh program berbasis sekolah ini diharapkan mampu mencetak agen-agen perubahan yang nantinya bisa menjadi subyek untuk menjalankan program dan kampanye anti bullying di lingkungan sekolah dan di media sosial.

“Makanya isu perundungan ini perlu menjadi prioritas dan melibatkan berbagai pihak untuk bersama-sama mencegah dan menanggulanginya” katanya.

Nyoman Suarmo menambahkan, kasus perundungan merupakan isu global yang masih terjadi di dunia Pendidikan, bullying merupakan penggunaan kekuatan fisik atau psikologis secara agresif yang ditujukan kepada pihak lain, dilakukan secara sengaja, berulang, dan terdapat perbedaan kekuatan.

Bahkan, lanjut dia, selama pandemi COVID-19 aksi perundungan juga masih terjadi di ruang-ruang digital. Butuh percepatan penanganan bullying untuk menciptakan iklim sekolah yang aman, nyaman dan bersahabat.

Pencegahan kekerasan juga menjadi salah satu nilai yang didorong dalam upaya penguatan karakter siswa didik melalui promosi profil Pelajar Pancasila. Dalam Permendikbud 82/2015 tercantum peran satuan pendidikan (sekolah) dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan di satuan pendidikan, beberapa di antaranya adalah melaksanakan kegiatan pencegahan,”tutupnya.

(Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *