WAYKANAN, (IP) – Wakil Bupati Way Kanan, Ali Rahman bersama Ketua DPRD, Nikman Karim serta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kussarwono menghadiri Kunjungan Kerja (Kunker)Spesifik Komisi XI DPR RI ke Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021 di Hotel Sartika Premier Palembang, Senin(15/11/2021).
Kegiatan Kunker Spesifik Komisi XI DPR RI tersebut dalam rangka menyerap aspirasi para Pemerintah Daerah serta membahas terkait Rancangan Undang-Undang tentang hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
RUU HKPP dianggap perlu dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efisien dan efektif, sebagai penyempurnaan dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, agar lebih sesuai dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan serta tuntutan penyelenggaraan Otonomi Daerah.
Oleh itu Komisi XI yang mempunyai tugas dalam ruang lingkup Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional dan Perbankan melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Sumatera Selatan, dalam rangka untuk menyerap aspirasi serta membahas RUU HKPP tersebut bersama dengan Pemerintah Daerah beserta DPRD nya. (Lia)