BANDAR LAMPUNG (IP) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang terus memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada tata kelola perusahaan yang baik ( _Good Corporate Governance_ /GCG). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan awareness mengenai bahaya judi online, gratifikasi, dan suap di lingkungan kerja, dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kegiatan ini menghadirkan Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Lampung, Ricky Ramadhan, serta Kasi II Bidang Intelijen, Andres Suprianus, yang memberikan pemahaman mengenai risiko hukum, dampak sosial, serta konsekuensi dari praktik judi online, gratifikasi, dan suap, khususnya dalam lingkungan kerja dan korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Lampung, Ricky Ramadhan, menyampaikan bahwa edukasi hukum mengenai bahaya judi online, gratifikasi, dan suap merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran hukum serta membangun karakter pegawai yang berintegritas. Menurutnya, pemahaman terhadap aturan hukum perlu diiringi dengan komitmen dan keberanian untuk menolak setiap tindakan yang berpotensi melanggar hukum maupun bertentangan dengan nilai-nilai etika.
“Judi online bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat berdampak terhadap kehidupan pribadi, keharmonisan keluarga, dan produktivitas seseorang. Sementara itu, praktik suap dan gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan hukum dapat merusak integritas, mencederai kepercayaan publik, serta menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat. Oleh karena itu, kami berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh pegawai pelindo regional 2 panjang semakin memahami pentingnya menaati hukum, menjaga integritas, serta berani menolak segala bentuk praktik yang melanggar ketentuan. Integritas harus menjadi prinsip dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan tanggung jawab,” ujar Ricky Ramadhan.
General Manager Pelindo Regional 2 Panjang, yang diwakili Manager Kepatuhan Bisnis Weriyanto Febriyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan untuk menanamkan nilai-nilai integritas sekaligus memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik di seluruh lini organisasi.

“Integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan bisnis kepelabuhanan yang profesional dan berkelanjutan. Sebagai bagian dari BUMN, setiap insan Pelindo memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan negara, masyarakat, pengguna jasa, dan seluruh mitra kerja. Karena itu, kami tidak memberikan ruang bagi praktik suap, gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan, maupun perilaku lain yang dapat merusak integritas dan kredibilitas perusahaan,” ujar Weriyanto Febriyadi.
Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran setiap insan perusahaan untuk menjauhi perilaku yang bertentangan dengan hukum dan etika, sekaligus memahami peran masing-masing dalam menjaga integritas serta mencegah potensi pelanggaran di lingkungan kerja.
Di sektor kepelabuhanan, penerapan integritas menjadi aspek penting mengingat aktivitas operasional pelabuhan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pengguna jasa, mitra usaha, perusahaan pelayaran, hingga instansi pemerintah dan unsur maritim lainnya. Interaksi tersebut menuntut setiap insan perusahaan untuk menjalankan tugas secara transparan, objektif, dan akuntabel, serta menghindari segala bentuk konflik kepentingan maupun penyalahgunaan kewenangan. Selain itu, praktik judi online juga menjadi perhatian karena dapat menimbulkan persoalan finansial, mengganggu konsentrasi, menurunkan produktivitas, serta berpotensi memengaruhi kualitas pengambilan keputusan dan keselamatan kerja. Sementara itu, gratifikasi dan suap dapat merusak objektivitas dalam pengambilan keputusan, mencederai kepercayaan pengguna jasa, serta menimbulkan risiko hukum dan reputasi bagi perusahaan.
Weriyanto juga menegaskan bahwa kesadaran terhadap bahaya judi online, gratifikasi, dan suap harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun di luar pekerjaan. “Kami ingin memastikan bahwa integritas bukan hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar menjadi budaya yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas. Seluruh pegawai harus berani menolak segala bentuk pemberian yang tidak semestinya, menghindari konflik kepentingan, serta menjaga profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa. Di sisi lain, kita juga perlu membangun kesadaran untuk menjauhi judi online karena dampaknya dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan kerja,” tambahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh peserta yang hadir. Penandatanganan ini menjadi simbol kesepahaman dan tekad bersama untuk menolak judi online, mencegah praktik suap dan gratifikasi yang melanggar ketentuan, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.















