banner 120x600
banner 120x600

Siapkan Anggaran 2027, Pemkab Lampung Tengah Mulai Mendidik dan Memetakan Alkes via Aplikasi ASPAK

Editor
banner 120x600

LAMPUNG TENGAH (IP) – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) bergerak cepat menyusun basis data fasilitas kesehatan untuk perencanaan anggaran tahun 2027 mendatang. Langkah strategis ini diwujudkan melalui agenda pemetaan dan validasi sarana, prasarana, serta alat kesehatan (alkes) secara komprehensif.

Kegiatan bertajuk Pembinaan dan Pemetaan Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan tersebut diselenggarakan pada 12–14 Oktober 2026 di Hotel BBC Bandar Jaya. Agenda ini diinisiasi Dinas Kesehatan Lamteng selaras dengan komitmen Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.

Mewakili pimpinan daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Lampung Tengah, Dr. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd., secara resmi membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, Candra menegaskan pentingnya penguatan puskesmas sebagai garda terdepan layanan medis masyarakat.

“Puskesmas memegang peran vital karena bersentuhan langsung dengan warga. Oleh sebab itu, kesiapan sarana, prasarana, hingga alat kesehatannya wajib diperhatikan agar pelayanan berjalan optimal sesuai standar,” tutur Candra.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Lamteng, dr. Josi Harnos, MARS, menerangkan bahwa seluruh data fasilitas pelayanan kesehatan mulai dari puskesmas, puskesmas pembantu, rumah sakit, hingga laboratorium kesehatan masyarakat akan divalidasi menggunakan aplikasi ASPAK versi terbaru 2026.

READ  HMI Cabang Kotabumi Berikan Raport Merah Untuk Dinas SDABMBK

Pendataan presisi ini ditujukan untuk mendeteksi kesenjangan antara ketersediaan alkes riil di lapangan dengan standar standar dari Kementerian Kesehatan RI.

“Dengan data yang akurat dan tervalidasi, kita bisa memetakan mana alat yang perlu dipelihara, dikalibrasi, direparasi, atau dibeli baru. Hasil pemetaan inilah yang menjadi landasan utama penyusunan program pengadaan dan pemeliharaan alkes untuk TA 2027,” jelas dr. Josi.

Selain menyusun prioritas pengadaan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan ketertiban tata kelola administrasi Barang Milik Daerah (BMD) di sektor kesehatan agar aset negara tercatat secara akuntabel.

Guna memberikan pemahaman teknis yang menyeluruh, pembinaan ini menghadirkan berbagai narasumber kompeten:

  • 4 pemateri dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung
  • 1 pemateri dari UPTD Instalasi Farmasi dan Kalibrasi Alat Kesehatan Provinsi Lampung
  • 1 pemateri dari Bagian Aset BPKAD Kabupaten Lampung Tengah

Adapun peserta yang dilibatkan meliputi 7 perwakilan Dinas Kesehatan Lamteng, 71 perwakilan UPTD Puskesmas, 2 perwakilan UPTD Labkesda, serta 10 perwakilan rumah sakit.

Dengan perencanaan matang berbasis data tepercaya, Pemkab Lamteng optimistis kualitas dan jangkauan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh pelosok Lampung Tengah akan makin membaik dan merata di masa mendatang.

READ  Pangdam XXI/Radin Inten Terima Kunjungan Danbrigif 4 Marinir/BS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *